Modus Usir Jin, Dukun di Samarinda Cabuli Wanita Muda
Merdeka.com - Seorang dukun cabul di Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Dia ditangkap setelah menggerayangi wanita muda dengan modus pengobatan dan pengusiran jin.
Dukun cabul yang ditangkap berinisial SA (42) yang disebut warga memiliki kemampuan pengobatan alternatif seperti ayahnya. Dia diduga telah berbuat tidak senonoh terhadap M (25), wanita muda yang sudah bersuami.
Perbuatan cabul SA itu dilakukan Selasa (28/9). Awalnya dia mengecek rumah M dan menyebut banyak jin di sana. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebut banyak jin di tubuh korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
SA pun menawarkan untuk mengusir jin itu. Dia menyampaikan sejumlah alasan dan meminta korban agar bersedia diobati. Korban pun luluh.
"Korban akhirnya menuruti kemauan pelaku, hanya mengenakan sarung saat akan diobati," kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo dikonfirmasi Kamis (7/10).
Mendapatkan kesempatan itu, pelaku nekat berbuat cabul. Dengan leluasa dia menggerayangi bagian vital korban saat suaminya menunggu di luar kamar dan berbincang dengan ayah pelaku.
"Korban tidak terima dengan kejadian itu. Didampingi keluarganya, dia melapor ke Polsek," ujar Creato.
Polisi mengatur strategi untuk mengamankan pelaku SA di rumahnya. "Jadi, karena pelaku pernah bilang ke korban, kalau masih sakit akan melakukan pengobatan lagi," terang Creato.
"Korban lagi sendiri di rumah, menghubungi pelaku untuk melakukan pengobatan lagi. Begitu pelaku datang, pelaku langsung amankan hari Rabu (29/9) jam 4 sore," jelas Creato.
Masih dijelaskan Creato, SA ditetapkan tersangka sehari kemudian, Kamis (30/9). Dia ditahan hari itu juga. "Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 289 KUHP," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menjalankan aksinya saat korban meminta untuk diobati karena serimg kerasukan.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca SelengkapnyaSA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaNahas Nasib Santriwati di Riau, Mau Pulang dari Pondok Malah Mau Dicabuli dan Dianiaya Pengemudi Sampan
Baca Selengkapnya