Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko Bantah Isu TMII akan Dikelola Yayasan Jokowi: Jangan Berpandangan Primitif

Moeldoko Bantah Isu TMII akan Dikelola Yayasan Jokowi: Jangan Berpandangan Primitif Moeldoko luncurkan LBH HKTI. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah isu pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dikelola yayasan milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan, pemikiran tersebut tidak benar dan primitif.

"Jadi saya ingatkan jangan lagi ada yang berpandangan nanti akan muncul yayasan baru yang dikelola Pak Jokowi. Itu pandangan primitif," ujarnya di Kantor KSP, Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).

Menurut Moeldoko, Jokowi tidak sama sekali berpikir membentuk yayasan dan akan mengelola TMII. Dia bilang, TMII bakal dikelola BUMN di bidang pariwisata.

"Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Jokowi sama sekali gak berpikir seperti itu. Itu akan dikelola secara profesional oleh BUMN bidang pariwisata," ucapnya.

"Itu yang ingin kita jelaskan agar persoalan TMII clear dipahami dengan baik oleh masyarakat," tegas Mantan Panglima TNI itu.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Dengan adanya perpres tersebut, maka Keputusan Presiden Nomor 51/1977 dinyatakan berakhir yaitu pengelolaan Yayasan Harapan Kita yang didirikan oleh mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto.

"Dengan berakhirnya penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah, Yayasan Harapan Kita wajib menyerahkan laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara," dalam pasal 2 dikutip merdeka.com, Rabu (7/3).

Sebelum dilakukan serah terima, Yayasan Harapan Kita dilarang membuat atau mengubah perjanjian terkait pengelolaan TMII dengan pihak lain tanpa persetujuan tertulis dengan Kemensetneg. Tetapi tidak terbatas pada pelepasan aset, perjanjian utang, perjanjian sewa menyewa, penjaminan, perjanjian kerja, penerbitan surat utang.

"Dilarang mengganti pengurus, direksi, manajemen pengelola TMII tanpa persetujuan Menteri Sekretariat Negara," dalam pasal 2 ayat 3 poin b.

Kemudian wajib berkoordinasi dengan Kemensetneg dalam melakukan proses pengakhiran dan transisi pengelolaan TMII. Kemudian dalam pasal 3 dijelaskan Mensesneg membentuk tim yang bertugas menerima laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan TMII, mempersiapkan, melakukan serah terima, mewakili Kemensetneg dalam berkoordinasi dengan yayasan tersebut.

"Kemensetneg dalam melakukan pengelolaan TMII dapat bekerja sama dengan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah," dalam pasal 5.

Kemudian karyawan tetap yang bekerja pada pengelolaan TMII dapat dipekerjakan kembali jadi karyawan pada pengelolaan baru TMII. Selanjutnya Peraturan Presiden tersebut berlaku pada 31 Maret 2021.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi
Ketum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi

Gus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar

Jokowi mengatakan, izin mengelola tambang bagi organisasi keagamaan bertujuan untuk pemerataan ekonomi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bantahan Jokowi Soal Tudingan Cawe-Cawe Munaslub Golkar
VIDEO: Bantahan Jokowi Soal Tudingan Cawe-Cawe Munaslub Golkar

Jokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif
Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif

Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Kabar Minta PKB Dukung Prabowo-Erick: Itu Urusan Partai, Bukan Presiden
Jokowi soal Kabar Minta PKB Dukung Prabowo-Erick: Itu Urusan Partai, Bukan Presiden

Jokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Presiden Jokowi Rebut Posisi Ketua Umum PDIP & Golkar, Menteri Sampai Tertawa Geli
VIDEO: Respons Presiden Jokowi Rebut Posisi Ketua Umum PDIP & Golkar, Menteri Sampai Tertawa Geli

Presiden Jokowi menanggapi santai kabar ingin merebut kursi Ketua Umum PDIP, yang masih diemban Megawati Soekarnoputri

Baca Selengkapnya
Bahlil Sudah Diskusi dengan Jokowi Soal Jabatan Ketua Dewan Pembina Golkar, Apa Katanya?
Bahlil Sudah Diskusi dengan Jokowi Soal Jabatan Ketua Dewan Pembina Golkar, Apa Katanya?

Menteri ESDM ini bahkan telah berdiskusi dengan Jokowi membicarakan perihal isu berkembang tersebut.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Tegaskan Netral, Bantah Klaim Ikut Kawal Suara AMIN di Pilpres 2024
Muhammadiyah Tegaskan Netral, Bantah Klaim Ikut Kawal Suara AMIN di Pilpres 2024

Muhammadiyah tak terlibat timses mana pun di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Canda Jokowi Ditanya Bakal jadi Kader Golkar: Lha Katanya jadi Ketua, Dewan Pembina, Ah!
Canda Jokowi Ditanya Bakal jadi Kader Golkar: Lha Katanya jadi Ketua, Dewan Pembina, Ah!

Jokowi mempertanyakan dirinya yang katanya disebut akan menjadi ketua maupun dewan pembina Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Puan Pasang Badan, Yakin Jokowi Tidak Cawe-Cawe di Koalisi Prabowo
Puan Pasang Badan, Yakin Jokowi Tidak Cawe-Cawe di Koalisi Prabowo

Puan menegaskan Jokowi bukan ketua umum partai politik dan ketua koalisi.

Baca Selengkapnya