Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko Layangkan Somasi Kedua ke ICW Terkait Tudingan Ikut Rente Bisnis Ivermectin

Moeldoko Layangkan Somasi Kedua ke ICW Terkait Tudingan Ikut Rente Bisnis Ivermectin Moeldoko Kunjungi TMII. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko melalui pengacaranya, Otto Hasibuan menyampaikan jika akan memberikan waktu tambahan bagi Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam membuktikan tuduhannya terkait bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.

"Pak moeldoko mengatakan kita berikan lagi kesempatan yang luas bagi ICW. Kita berikan lagi kepada mereka untuk punya waktu," kata Otto saat jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8).

Padahal, kata Otto, pihaknya sudah beberapa hari lalu melayangkan surat somasi pertama kepada ICW namun tak kunjung ada balasan. Sehingga dengan perpanjangan waktu ini dia menantang pihak ICW untuk segera membuktikan tuduhan-tuduhan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Pertama kapan dimana Pak Moeldoko, terlibat mendapatkan keuntungan dalam peredaran ivermectin, kalau ada keuntungan yang didapatkan siapa yang berikan rente, sehingga dia diberikan untung atas peredaran tersebut," ujar Otto.

Termasuk tuduhan kedua, Otto juga menantang tudingan ICw terkait keterlibatan Moeldoko dengan PT NoorPay dalam ekspor beras, yang diduga kliennya meraup keuntungan.

"Inilah yang kami mintakan kepada ICW sebenarnya tidak sulit bagi ICW," ujarmya.

Kirim Surat Somasi Kedua

Lebih lanjut, Otto juga akan mengirim surat somasi kedua kepada ICW atas permintaan kliennya yang tidak langsung membawa tudingan tersebut ke pihak berwajib.

"Besok kami akan kirim lagi somasi kedua kepada saudara Egi (peneliti ICW, Egi Primayogha) dan kawannya," ujar Otto.

Sementara, kata dia, apabila ICW berhasil membuktikan keterlibatan sebagaimana tuduhan terkait penjualan obat dan ekspor beras tersebut. Moeldoko menyatakan siap bertanggung jawab atas hal tersebut

"Kalau ICW bisa memberikan bukti tentang keterlibatan pak Moeldoko, dengan ini saya menyatakan tegas pak Moeldoko siap bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum," lanjutnya.

Tetapi, apabila ICW tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut dan mengabaikan somasi yang dilayangkan dalam waktu 3x24 Jam. Otto menegaskan akan menindaklanjuti tuduhan dengan membuat laporan kepada polisi sebagai upaya terakhir.

"Tetapi umpamanya ICW tidak bisa membuktikan tuduhan, pak Moeldoko tidak membawa ke polisi. Tetapi, kita minta mereka mencabut tuduhan-tuduhan tersebut," ucap Otto.

"Tidak langsung juga kita laporkan. Kalau umpamanya dia sudah tidak bisa membuktikan, tetapi tak mau mencabut dan meminta maaf, tentunya klien kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya," sambung dia.

Otto menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima jawaban dari ICW. Dalam hal ini ia membantah pernyataan Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur.

Sebelumnya, Moeldoko melalui Otto resmi melayangkan somasi atau teguran tertulis per Senin (2/8) sore. Surat somasi dilayangkan ke kantor ICW yang beralamat di Jalan Kalibata Timur IV/D No.6, Jakarta Selatan.

Dalam surat somasi itu, Moeldoko menilai ICW telah menyampaikan tuduhan yang tidak bertanggung jawab serta melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui agenda daring 'Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin'.

Ia membantah semua tudingan ICW terkait keterlibatan dirinya dalam distribusi Ivermectin dan ekspor beras. Dalam suratnya, Moeldoko meminta ICW memberikan penjelasan lengkap mengenai dua topik tersebut.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bertemu Bos Freeport, Jokowi Bahas Penambahan Saham di Indonesia
Bertemu Bos Freeport, Jokowi Bahas Penambahan Saham di Indonesia

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Teken Kontrak 2 Wilayah Kerja Migas Indonesia Datangkan Investasi Rp616,5 Miliar
Teken Kontrak 2 Wilayah Kerja Migas Indonesia Datangkan Investasi Rp616,5 Miliar

Seluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, melalui pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan.

Baca Selengkapnya
ESDM: Indonesia Masih Simpan Harta Karun Migas
ESDM: Indonesia Masih Simpan Harta Karun Migas

Total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini senilai USD 96,92 juta, atau setara Rp1,56 triliun (kurs Rp16.130 per USD).

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Depan Pengusaha China, Jokowi Sebut Sudah Siapkan 34.000 Hektare Lahan IKN untuk Investor
Depan Pengusaha China, Jokowi Sebut Sudah Siapkan 34.000 Hektare Lahan IKN untuk Investor

Jokowi menyampaikan hal ini saat bertemu sejumlah pengusaha China.

Baca Selengkapnya
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.

Baca Selengkapnya
MenKopUKM Ajak ICMI Ciptakan Sumber Ekonomi Baru Lewat Digitalisasi UMKM
MenKopUKM Ajak ICMI Ciptakan Sumber Ekonomi Baru Lewat Digitalisasi UMKM

Teten mengatakan, industrialisasi yang harus berbasis keunggulan domestik sehingga punya potensi untuk maju dan berkembang.

Baca Selengkapnya
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia

Menaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.

Baca Selengkapnya