Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko Layangkan Somasi Ketiga untuk ICW, Beri Kesempatan Terakhir Minta Maaf

Moeldoko Layangkan Somasi Ketiga untuk ICW, Beri Kesempatan Terakhir Minta Maaf Advokat Otto Hasibuan. Istimewa

Merdeka.com - Kepala Staf Presiden, Moeldoko, lewat pengacaranya melayangkan somasi ketiga pada ICW. Somasi terkait tudingan perburuan rente ivermectin dan ekspor beras yang dilakukan kliennya Moeldoko.

Ini adalah kali ketiga Otto melayangkan somasi kepada ICW yang berisi pencabut tudingannya dan permintaan maaf terbuka.

"Kita layangkan somasi ketiga, dengan waktu 5 X 24 jam atau lima hari kepada ICW. Somasi ini karena Pak Moeldoko masih memberikan kesempatan kepada pihak bersalah untuk meminta maaf dan memperbaikinya," kata Otto saat jumpa pers daring, Jumat (20/8).

Otto menegaskan, somasi ini menjadi yang terakhir dilayangkan terhadap ICW. Dia mewanti, jika isi dari somasi tidak juga diindahkan, maka akan ditempuh jalur hukum.

"Kita jadikan hukum panglima tertinggi. Kalau lima hari lagi tidak cabut pernyataan dan tak minta maaf, kami dan Pak Moeldoko kami akan lapor ke pihak berwajib, nanti mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri yang akan menyatakan menegaskan laporan itu di kepolisian," jelas Otto.

Melalui surat balasan ICW atas somasi yang dilayangkan sebelumnya, Otto berkeyakinan, ICW telah melakukan pencemaran nama bakk dan fitnah terhadap Moeldoko. ICW juga sudah mengakui kalau ada miss-informasi dalam penilitian yang dilakukan.

"Jadi setelah kami somasi, (ICW menyatakan) Oh ini bukan fitnah ini miss informasi. Kalau dia sudah menyadari salah, missinfo lantas melontarkan di media massa sepatutnya dia meralat mencabut berita itu secara tegas karena pernyataan semula sudah merugikan nama baik dan terlanjur tercemar sehingga tak bisa bilang enteng miss-info lantas urusan selesai, tidak bisa," jelas Otto.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kapolda NTT Evaluasi Pemecatan Ipda Rudy Soik
Komisi III DPR Minta Kapolda NTT Evaluasi Pemecatan Ipda Rudy Soik

Komisi III DPR menilai, perlu adanya evaluasi terkait pemecatan Ipda Rudy Soik tersebut.

Baca Selengkapnya