Moeldoko: Para Perokok itu Penyumbang Terbesar Beban BPJS
Merdeka.com - Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok mulai 1 Januari 2022 mendatang. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sekaligus Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyebutkan, selama ini para perokok merupakan penyumbang beban terbesar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Sesuai dengan hasil survei yang dilakukan bahwa para perokok itu penyumbang terbesar beban di BPJS. Untuk itu, harapannya nanti bisa mengurangi perokok dan secara otomatis biaya BPJS jadi semakin ringan," kata Moeldoko di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (16/12).
Menurut Moeldoko, bahwa kenaikan CHT sudah rutin setiap tahun. "Saya pikir, kalau cukai rokok itu kan setiap tahun ada kenaikan. Jadi, ini bukan sesuatu yang baru, dan satu berulang dari tahun ke tahun. Memang di situ mungkin juga ada keluhan," terangnya.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang terkena dampak buruk dari merokok? Tidak hanya perokok aktif, perokok pasif juga terkena dampak serius dari paparan asap rokok.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
Selain itu, menurutnya alasan lain agar generasi muda tidak merokok dan sadar akan kesehatannya. "Terus kedua generasi-generasi mudah kita agar lebih punya kesadaran tinggi atas kesehatan. Untuk itu bisa mengurangi (perokok) itu kira-kira," katanya.
Sementara, saat ditanya apakah dengan kenaikan itu tidak memberatkan pelaku industri rokok. Ia menegaskan, bahwa kenaikan cukai rokok sudah rutin setiap tahun, hanya pada tahun 2019 tidak dinaikkan karena saat itu kondisi tidak stabil.
"Sebenarnya, bahwa itu hal yang rutin setiap tahun. Kemarin memang 2019 tidak dinaikkan cukainya karena dalam kondisi (tidak) stabil tapi setelah itu tahun 2020 dan 2021 sudah mulai dinaikan dan hal itu rutin," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, jelang tutup tahun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok 2022. Pengumuman tarif cukai ini memang dinanti banyak pihak, khususnya pelaku industri rokok dan pemerhati kesehatan.
"Hari ini dalam rapat koordinasi dengan para menteri, Presiden Jokowi menyetujui kenaikan cukai rokok rata-rata 12 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (13/12). (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca Selengkapnyadalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.
Baca SelengkapnyaRokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025
Baca SelengkapnyaKontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaDalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca Selengkapnya