Moeldoko: Pemindahan IKN Sudah Final dan Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Dia mengatakan, pemindahan IKN sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, yang diwujudkan dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
“Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” tegas Moeldoko, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (17/3).
Moeldoko mengatakan, keputusan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah melalui proses panjang, sehingga akhirnya muncul Undang-Undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya. Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.
-
Siapa yang memulai ide pemindahan IKN? Ide pemindahan ibu kota pertama kali muncul pada tahun 1957 oleh Presiden Soekarno, yang memilih Palangkaraya sebagai lokasi IKN.
-
Kapan Istana Negara pindah ke IKN Nusantara? Pada tahun 2024 merupakan waktu berpindahnya Ibu Kota Jakarta ke IKN Nusantara.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Sukarno ungkapkan gagasan memindahkan ibukota? Wacana ini Sukarno ungkapkan sendiri pada hari peringatan ulang tahun Jakarta ke 437 pada tanggal 22 Juni 1964.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Bagaimana Indonesia dibentuk? Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara, terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
Untuk itu, kata dia, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.
“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” pesan Moeldoko
Moeldoko secara tegas juga menyampaikan, bahwa pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun. Selain itu, ujar dia, pemindahan IKN juga menjadi jawaban atas tantangan masa depan, terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dampak pemanasan global sudah terjadi. Seperti adanya fenomena kenaikan permukaan laut dan kegagalan panen. Melihat kondisi tersebut, tambah dia, saat ini waktu yang tepat bagi Indonesia untuk berbenah, yakni dengan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
“Ibu Kota Nusantara dengan konsep “smart forest city” perlu kita wujudkan agar dapat menjadi showcase untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita telah siap berubah," ungkapnya.
"Sekali lagi, mari kita berpikir tentang masa depan. Jangan sampai kita mewariskan Indonesia yang penuh bencana dan meninggalkan ketidakpedulian terhadap masa depan generasi berikutnya,” tambahnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Jokowi, nyatanya bangunan Istana Negara dan Istana Garuda sudah dapat digunakan untuk acara-acara.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan penerbitan Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tergantung progres pembangunan di lapangan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil sendiri diangkat menjadi Kurator Ibu Kota Nusantara oleh Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaStatus DKI Jakarta masih ibu kota Indonesia selama belum ada Keppres IKN.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan meski IKN telah menjadi undang-undang tetap sah apabila diubah
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca SelengkapnyaDasco menerangkan, saat ini Prabowo masih sibuk mengkaji Keppres terkait penyusunan kementerian.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan meresmikan Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, untuk pindah ke IKN diperlukan kesiapan seperti rumah sakit, pendidikan, hingga logistik.
Baca Selengkapnya