Moeldoko Sebut Hoaks Surat Suara Tercoblos Sebagai Teror Demokrasi
Merdeka.com - Kabar mengenai surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer dinilai sebagai teror demokrasi. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko meminta masyarakat tetap tenang dalam menghadapi isu tersebut.
"Isu itu teror demokrasi. Seharusnya, demokrasi perlu dibawa ke area yang tidak mengganggu dan ini mengganggu," kata Moeldoko saat menghadiri Konsolidasi Umum Relawan di Karang Setra, Kota Bandung, Jumat (4/1).
Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah bisa memilah informasi dengan benar dan mampu membedakan kabar hoaks dengan kabar valid. Apalagi, pihaknya menegaskan bahwa foto pasangan Jokowi-Maruf baru dirilis.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Apa itu Coklit Pemilu? Coklit pemilu adalah singkatan dari pencocokan dan penelitian pemilihan umum bagi daftar pemilih tetap. Melalui kegiatan coklit, petugas akan melakukan pengecekan ulang terhadap data pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data.
-
Mengapa Kotak Suara Pemilu dibuat transparan? Kotak suara umumnya terbuat dari bahan yang kuat dan transparan agar proses penghitungan suara dapat dilakukan dengan transparan dan dapat dipantau oleh saksi-saksi dari berbagai calon atau partai politik.
-
Kapan Kotak Suara Pemilu digunakan? Kotak suara menjadi salah satu perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
-
Apa fungsi utama dari Kotak Suara Pemilu? Kotak suara pemilu adalah wadah atau kontainer khusus yang digunakan dalam proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya untuk mengumpulkan suara warga negara.
-
Siapa yang diserang menjelang Pemilu? 'Jadi media center ini bukan media center capres-capresan, jadi tidak untuk capres-capres tapi ini untuk pelurusan informasi data dari pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid ataupun serangan yang diterima (untuk pemerintah). Sekarangkan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres tapi serangannya ke Pemerintah,' imbuhnya.
Tetapi ia tidak memungkiri bahwa isu surat suara yang sudah dicoblos berbahaya. Jika hal ini diyakini oleh masyarakat, maka penyelenggaraan demokrasi di Indonesia akan menjadi yang terburuk di dunia.
"Bisa dibayangkan kalau ini diyakini masyarakat, ini sebuah demokrasi paling jelek sedunia. Kemarin kita juga ketemu TKN dan baru dipaparkan foto (Jokowi dan Maruf di surat suara) mana yang dipilih, itu baru dua hari kemarin," terangnya.
"kemudian empat hari sebelumnya sudah ada berita pencoblosan kartu suara tujuh kontener menjadi tujuh juta suara, ini kan sinting," tegasnya.
Ia berpesan kepada seluruh relawan dan pendukung Jokowi-Maruf Amin tetap tenang dan fokus berkampanye dengan cara yang baik. "Jangan bangun demokrasi menakutkan demokrasi kita nikmati enjoy dan happy," terangnya.
Di lain pihak, penyidik Bareskrim Polri menangkap dua orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos. Keduanya, HY dan LS diketahui memiliki peran yang sama dalam kasus yang mendadak viral tersebut.
"HY perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan. LS juga sama, menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (4/1).
Saat ini, kata Dedi, keduanya masih diperiksa secara intensif di kantor polisi wilayahnya masing-masing. HY diamankan di wilayah Bogor, Jawa Barat, sementara LS diamankan di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya," tuturnya.
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan, HY dan LS terindikasi cukup aktif menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos ke media sosial dan grup WhatsApp (WA). Salah satu grup WA yang teridentifikasi bernama 'Politik Sabana Minang'.
"Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim Siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup. WA grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh Ketua KPU," ucap Dedi.
Dari keterangan dua orang ini, polisi akan mengusut siapa orang di balik rekaman suara yang menyampaikan kabar hoaks tersebut. Polisi juga akan mengusut aktor intelektual atau dalang di balik penyebaran hoaks surat suara itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Thahjanto menyebut demonstrasi soal kecurangan Pemilu 2024 hanya riak-riak kecil.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, setiap lima tahun sekali dipastikan Pemilu akan terus terjadi.
Baca SelengkapnyaMahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.
Baca SelengkapnyaLaporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg
Baca SelengkapnyaKPU sudah menerima laporan terkini berupa foto dan video kotak suara yang dikirim ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaJokowi meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi mengeluarkan ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong.
Baca Selengkapnya