Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko Sebut Jokowi akan Tagih Perkembangan Kasus Novel ke Polri

Moeldoko Sebut Jokowi akan Tagih Perkembangan Kasus Novel ke Polri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan tenggat waktu tiga bulan pada kepolisian untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Titah itu disampaikan Jokowi pada 19 Juli lalu, setelah kerja Tim Pencari Fakta (TPF) selesai kemudian data dikumpulkan dan dibahas tim khusus.

Jika mengacu pada pesan Jokowi saat itu, masa kerja tim khusus kasus Novel akan berakhir bulan ini. Bagaimana perkembangan kasus Novel di tangan tim tersebut?

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memastikan Jokowi akan menagih penuntasan kasus Novel ke kepolisian.

Orang lain juga bertanya?

"Pasti akan dilihat perkembangannya. Kebiasaan yang dijalankan oleh Pak Jokowi seperti itu, mengecek pekerjaan yang telah diberitahukan," kata Moeldoko di Kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (18/10).

Namun demikian, dia juga berharap agar publik ikut mendesak ke penegak hukum agar kasus itu bisa diungkap dengan cepat. "Ya sudah tanya Polri aja dong," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama 6 bulan diminta dipercepat yaitu selama 3 bulan.

"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi usai melepas melepas kontingen gerakan pramuka Indonesia menuju Jambore Pramuka Dunia XXIV di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Dia menjelaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut bukanlah hal yang mudah. Dan dibutuhkan penyelidikan yang khusus. Kemudian dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) sudah menyampaikan hasil. Dari hasil tersebut menurut Jokowi perlu ditindak lanjuti oleh tim teknis.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi.

Tim khusus tersebut ditugaskan selama enam bulan untuk mengejar tiga terduga pelaku penyerangan. Tim ini dikepalai Kabareskrim Mabes Polri Komjen Idham Azis.

"Iya betul (enam bulan)," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Tim ini juga akan menangani setiap rekomendasi yang dikeluarkan TPF Novel Baswedan. Dengan kekuatan anggota yang seluruhnya merupakan personel Polri, seluruh fungsi penyelidikan dan penyidikan akan dimaksimalkan.

"Ada tim yang bersifat investigasi, konteksnya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan juga ada bantuan yang sifatnya teknis untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan tersebut. Semisal kalau di kepolisian ada bantuan teknis mulai dari Puslabfor, Inafis, Dokkes," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tegas Ingatkan Kapolri Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jokowi Tegas Ingatkan Kapolri Kasus Vina Cirebon "Tak Perlu Ada yang Ditutupi!"

Jokowi mengingatkan Kapolri agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Mabes?
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Mabes?

Rocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana

Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif
Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif

Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi 'Ngegas' Dicecar Soal Kabinet Baru Prabowo & Sosok 'Toxic' Disebut Luhut
VIDEO: Jokowi 'Ngegas' Dicecar Soal Kabinet Baru Prabowo & Sosok 'Toxic' Disebut Luhut

Menurutnya, terkait kabinet baru perlu ditanyakan langsung kepada Prabowo

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya