Moeldoko Sebut Polisi Represif ke Pendemo Karena Lelah jadi Uncontrol
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan aksi demonstrasi mahasiswa berujung tindakan anarkis. Dia mengatakan polisi sebetulnya juga tidak ingin bertindak anarkis kepada massa aksi.
"Kalau terjadi anarkis sebenarnya kita semua enggak menginginkan. Sama polisi juga tidak menginginkan, betul-betul tidak menginginkan, siapa sih yang mau ada korban?" ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9).
Menurutnya, kelelahan merupakan salah satu penyebab aparat akhirnya bertindak represif terhadap massa aksi. Untuk itu, Moeldoko meminta agar para mahasiswa tak memaksa menggelar aksi demo hingga malam hari.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
"Itu batas kelelahan itu muncul, jengkel muncul, marah muncul, akhirnya uncontrol. Begitu uncontrol, aparatnya juga kadang-kadang uncontrol, sama-sama lelah," jelasnya.
Mantan Panglima TNI itu meminta para aparat kepolisian bertindak profesional dan proporsional dalam menghadapi demonstran, seperti intruksi Presiden Jokowi. Di sisi lain, Moeldoko mengingatkan massa aksi agar tak melakukan tindakan anarkis saat melakukan demonstrasi.
"Kalau sepanjang demo menyuarakan oke, kita gak ada masalah. Tapi jangan sampe demo itu memunculkan, satu tindakan anarkis yang merugikan semuanya, memunculkan rasa takut bagi semuanya, mengganggu publik," tutur Moeldoko.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan, dari aksi demonstrasi di DPR pada Selasa 24 September 2019 kemarin, 254 mahasiswa menjalani rawat jalan dan 11 lainnya menjalani rawat inap di rumah sakit. Kapolda mengatakan mereka yang dirawat ini bermula karena semburan gas air mata.
Gatot Eddy mengatakan, tak ada korban jiwa dalam aksi demonstrasi tersebut. Sementara itu dia juga menyebutkan ada 39 anggota kepolisian yang terluka.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca Selengkapnya344 orang mengalami penangkapan dan penahanan semena-mena.
Baca SelengkapnyaKarena kalimat itu, diakui Yudo, berujung kesalahan tafsir di masyarakat
Baca SelengkapnyaMegawati mengaku bingung, lantaran republik saat ini ke balik-balik.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaSpontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaKelompok Anarko ini menyusup dan melarikan diri ke sejumlah kampus yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaMassa diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.
Baca Selengkapnya