Moeldoko soal kasus HAM: Memaafkan perlu agar bangsa ini makin baik
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyepakati pembentukan tim kebenaran kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Menurut Moeldoko, kasus pelanggaran HAM harus diungkap agar terlihat kebenarannya.
"Begini ini kan sepanjang untuk kepentingan bangsa ke depan. Ya kita harus lihatnya ke depan, jangan sampai persoalan ini tak ada ujungnya," kata Moeldoko di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7).
"Jadi, sudah mari kita menatap ke depan. Bukan berarti kita lupakan, kita tidak boleh melupakan history (masa lalu) itu, tapi harus dipahami dan diselesaikan," imbuh dia.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa saja program pelatihan yang diusulkan Moeldoko? 'Yang meliputi pelatihan berjenjang dari hulu hingga hilir dengan melibatkan dunia usaha, kementerian/lembaga, Bank Sentral Indonesia, asosiasi petani, dan organisasi kepemudaan,' sambungnya.
-
Apa yang dilakukan Letkol TNI saat bertemu dengan mantan Panglimanya? 'Siaap!' teriaknya sambil langsung berdiri dan memberi penghormatan sempurna ala militer.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang minta Jokowi selesaikan masalah Rempang? Hisyam melanjutkan, PP Parmusi juga memohon kepada Jokowi agar bisa menyelesaikan persoalan rempang.
Menurut dia, pembentukan tim kebenaran kasus pelanggaran HAM demi kepentingan nama baik negara. Maka semua pihak yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM harus diselesaikan dengan cara rekonsiliasi.
"Memaafkan perlu supaya bangsa ini semakin baik ke depan supaya kasus ini juga tuntas," tukas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP 'ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana'
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaYusril menilai, pernyataan Prabowo itu menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional
Baca SelengkapnyaMahfud MD merespons pernyataan Presiden Prabowo yang menyatakan akan memaafkan para koruptor jika mereka bertobat dan mau mengembalikan hasil kejahatannya
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya DOB di Papua akan memudahkan penanganan kasus HAM.
Baca SelengkapnyaDengan tegas Prabowo mengatakan, sekuat tenaga jiwa dan raga akan berkorban demi rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.
Baca Selengkapnya