Moeldoko Soal Rencana Aksi Kawal Putusan MK: Jangan Ganggu Aktivitas Masyarakat
Merdeka.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF) beserta sejumlah organisasi berencana menggelar aksi pada Jumat 28 Juni. Aksi ini bertujuan mengawal putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Mantan Panglima TNI ini lantas mempertanyakan apa tuntutan pihak terkait dalam aksi mengawal putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
"Ya jangan lah, mau apalagi? Masyarakat ingin damai lah," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
Dia meminta PA 212, GNPF dan sejumlah organisasi itu tidak menggelar aksi di depan MK. Selain mengganggu aktivitas warga DKI Jakarta, aksi mengawal putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 dianggap tidak akan mempengaruhi ketetapan MK.
"Jangan mengganggu aktivitas masyarakat. Toh proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu," ujarnya.
"Ditekan apapun MK kan enggak bisa. Imbauan saya jangan lah, hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," imbuhnya.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK pada 24 Mei lalu. Mereka menolak ketetapan KPU yang menyatakan bahwa Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih suara tertinggi di Pilpres tahun ini.
Ketetapan KPU tersebut berdasarkan rekapitulasi suara berjenjang dari tingkat TPS hingga tingkat nasional. MK sendiri telah menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU-Presiden) sejak tanggal 14 sampai 21 Juni 2019.
Seusai menggelar sidang PHPU-Presiden, MK langsung menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Keputusan hakim MK atas gugatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan disampaikan Jumat besok.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaPengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Prabowo juga meminta pendukungnya tidak turun ke jalan, mengutamankan persatuan dan keutuhan.
Baca SelengkapnyaMereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, massa dari kelompok lain terpantau menggelar aksi di Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaDua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaPembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.
Baca Selengkapnya