Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Momen Minta Maaf-Memaafkan Robin Pattuju dan Aziz Syamsuddin di Persidangan

Momen Minta Maaf-Memaafkan Robin Pattuju dan Aziz Syamsuddin di Persidangan Aziz Syamsuddin diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan di ruang persidangan telah memaafkan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan Kuasa Hukum Maskur Husain yang akibat kasusnya, terseret ke perkara dugaan korupsi suap tersebut.

"Pertanyaan saya, apakah saya boleh minta maaf kepada saudara saksi karena saya sudah melibatkan saudara saksi sampai sejauh ini dalam perkara saya?" tanya Robin, saat sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (25/10).

"Sebagai manusia, sebagai hamba Allah, saya memaafkan, karena Allah itu Maha Pengampun, Allah Maha menyayangi, Maha Mengasih, dan mengampuni setiap umatnya," jawab Azis.

Selanjutnya, Robin juga mengungkit soal pinjaman Rp200 juta yang diberikannya melalui rekening dirinya ke Maskur Husain. Azis menyebut bahwa Maskur masih bagian dari keluarga Robin. Maskur sendiri juga diseret ke pengadilan sebagai terdakwa. Ia adalah pengacara yang terlibat dalam pengurusan beberapa perkara bersama Robin.

"Terkait uang pinjaman Rp200 juta, yang saudara saksi kirim kan ke Maskur Husain, yang digunakan oleh saya dan Maskur Husain masing-masing kami menggunakan Rp100 juta. Apakah saudara saksi menghendaki untuk mengembalikan kepada saksi, twrpi mungkin kemampuan kami bisa dicicil?" tanya Robin.

"Boleh, saya mengizinkan, untuk dikembalikan. Karena jadinya itu kan minjam," timpal Aziz.

Senada dengan Robin, Maskur yang hadir juga sebagai terdakwa dalam sidang itu juga mengutarakan permintaan maafnya kepada Aziz. Walaupun tidak mengenal Aziz, Robin pun sempat menanyakan soal dirinya yang ikut datang ke Lapas Tanggerang sebagaimana dakwaan.

"Sebelumnya ada saksi Ibu Rita dan Pak Usman sempat menyebut nama saya, bahwa saya pernah dan robin bertemu saudara saksi di Lapas Tangerang. Apakah saudara liat saya saat itu?" tanya Maskur.

"Tidak. kami hanya bertiga dengan saudara Robin dan Ibu Rita," jawab Aziz.

"Saya mohon maaf kepada saudara saksi. Apakah saksi memaafkan saya?" tanya kembali Maskur.

"Sebagai umat manusia, hamba Allah, saya memaafkan," singkatnya.

Sebelumnya, nama Robin dan Maskur dalam dakwaan turut diduga menerima uang menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000 sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan

Menurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Desak Kejagung Bongkar Kasus Jual Beli Perkara di MA
Pakar Hukum Desak Kejagung Bongkar Kasus Jual Beli Perkara di MA

Dia juga mendorong lembaga pengawas Hakim seperti Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk turun tangan memeriksa hakim-hakim MA.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Ibunda Imam Masykur Sempat Didatangi Keluarga Terdakwa Paspampres, Ternyata Ini Tujuannya
Pengakuan Ibunda Imam Masykur Sempat Didatangi Keluarga Terdakwa Paspampres, Ternyata Ini Tujuannya

Meski pihak keluarga terdakwa sempat menghubunginya sebelum meminta maaf langsung kepada dirinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PANAS! Toni Sindir Pedas Razman Nasution Harus Insaf Usai Pegi Setiawan Bebas
VIDEO: PANAS! Toni Sindir Pedas Razman Nasution Harus Insaf Usai Pegi Setiawan Bebas

Antara Toni dan Razman memang dikenal kerap berdebat keras terkait kasus penganiayaan Vina Cirebon yang menyeret Pegi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bikin Dongkol Razman Nasution, Sindir Orang yang Dulu Ngaku Hebat Sekarang Mau Diadili
Hotman Paris Bikin Dongkol Razman Nasution, Sindir Orang yang Dulu Ngaku Hebat Sekarang Mau Diadili

Hotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.

Baca Selengkapnya
Sosok Kolonel TNI Tenangkan Tunangan Pemuda Aceh Tak Kuat Tahan Tangis di Pomdam Jaya
Sosok Kolonel TNI Tenangkan Tunangan Pemuda Aceh Tak Kuat Tahan Tangis di Pomdam Jaya

Keluarga Imam Masykur, korban pembunuhan anggota Paspampres didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Blokir Rekening Milik Makelar Kasus Mantan Pejabat MA Zarof Ricar
Kejagung Blokir Rekening Milik Makelar Kasus Mantan Pejabat MA Zarof Ricar

Kejagung akhirnya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik mantan pejabat MA Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Suap 3 Hakim Surabaya: Kejagung Bidik Istri & Anak Zarof Ricar, serta Pengacara OC Kaligis
Update Kasus Suap 3 Hakim Surabaya: Kejagung Bidik Istri & Anak Zarof Ricar, serta Pengacara OC Kaligis

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini

"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Penahanan Dipindah, Ibu Ronald Tannur Naik Pesawat ke Jakarta
Penahanan Dipindah, Ibu Ronald Tannur Naik Pesawat ke Jakarta

Pemindahan Meirizka dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik JAM Pidsus sebagai saksi atas kasus suap terkait vonis Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya