Momen Sedih Ketika Pegawai KPK Dipecat Harus Beberes Meja Kerja
Merdeka.com - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Tinggal hitungan hari 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan meninggal ruang kerja.
Salah satu pegawai KPK yang tak lolos tes TWK adalah Yudi Purnomo Harahap. Dalam akun Twitter resminya, Ketua Wadah Pegawai tersebut mencurahkan isi hati karena sebentar lagi akan resmi meninggalkan gedung KPK.
"Biasanya datang pagi karna OTT nangkap koruptor, kini datang beresin meja kerja agar ngga ketemu banyak teman-teman pegawai, ngga sanggup lihat air mata berjatuhan atas suka duka kenangan memberantas korupsi belasan tahun ini, dari semalem WA dan telepon dari mereka silih berganti," tulis Yudi dalam akun Twitter @yudiharahap46 yang dikutip merdeka.com, Sabtu (18/9).
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Namun demikian, Yudi tidak ingin terus larut dalam kesedihan. Dia berjanji akan terus berjuangan memberantas korupsi, termasuk di KPK sampai benar-benar dipecat per tanggal 30 September 2021 mendatang.
"Terima kasih bapak/ibu dan abang/kakak semua atas segala doa, motivasi, dan dukungannya, maaf tidak bisa balas satu persatu, namun kita yakin perjuangan belum berakhir, masih ada sampai tanggal 30 September dan setelah itupun perjuangan akan terus berlanjut," tulis kembali.
Tidak hanya Yudi, Thata Khoiriyah juga mengunggah momen ketika dia membereskan meja kerja. Thata menjadi salah satu dari puluhan pegawai yang tidak lolos TWK.
"Siang ini dijapri oleh atasan saya. Meski sudah diduga, baca ini rasanya nyesek banget. Semacam patah hati sama KPK. Selama ini bertanya-tanya, apa yg salah dg wawancara TWK? Kenapa kami statusnya TMS? Tiba-tiba tanpa penjelasan kami dilabeli merah dan sekarang diberhentikan," tulis Thata pada Kamis (16/9) lalu.
Thata sudah empat tahun bekerja di KPK. Banyak sekali rekan kerja yang membuat ilmunya kian terasah.
"Saya merasa bisa menegakkan kepala nanti di 30 September. Bahkan, saya banyak belajar proses advokasi hingga tetes darah penghabisan dg para pendahulu bang @hotmantmb @nazaqistsha @RasamalaArt @Novariza92 @arti_put @niwseir @andredenenggo @yudiharahap46 dll," ujarnya.
Saat membersihkan meja kerja, ada satu momen begitu menyentuh buat Tata. Mejanya dipenuhi tulisan 'Dilarang Beresin Meja!'.
"Sejak menerima SK 652, saya sudah merasa kalau perlawanan ini akan panjang dan melelahkan. Sudah sejak jauh hari saya memutuskan untuk beberes meja yg pernah saya pake lebih dari 4 tahun. Melihat meja kami dibeginikan teman2 kantor, kok tetiba jadi mewek ya," ungkapnya.
Diketahui, sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang. 57 pegawai tersebut tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu 15 September 2021.
Alex mengatakan, dari 57 pegawai, enam di antaranya adalah mereka yang menolak mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Sementara 51 lainnya adalah yang sejak awal dinonaktifkan dan dianggap tak bisa dibina.
Pemecatan 57 pegawai ini lebih cepat dari rencana awal, yakni November 2021.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36.000.000
Baca SelengkapnyaMeski perhitungan berlangsung hingga dini hari keesokan harinya para petugas tersebut sampai saat ini dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaLima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaGhufron pun hanya bisa pasrah usai asanya kembali memimpin lembaga antirasuah gugur.
Baca SelengkapnyaPetugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaNama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).
Baca Selengkapnya