Moral guru rendah jadi sebab kasus pencabulan murid di Klaten
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Pantoro menyesalkan tindakan EW (56), seorang guru yang melakukan tidak pencabulan terhadap anak didiknya sendiri. Dia mengaku sudah mengetahui kabar tersebut dari sekolahan bersangkutan melalui surat yang ditujukan ke kantornya.
"Kejadian ini lebih disebabkan nilai moral guru yang rendah, saya sangat prihatin, ini akibat moral personal yang tidak baik," ujar Pantoro kepada wartawan, Rabu (24/09).
Terkait sanksi yang akan diberikan, Patoro mengatakan, Dinas Pendidikan tidak berwenang dalam pengambilan keputusan, secara langsung. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terlebih dulu.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Bagaimana siswa membacok gurunya? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
"Kami masih akan berkoordinasi dengan BKD. Meski kami akan memberikan masukan, namun untuk penerapannya bukan berada pada kewenangan kami," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, EW (56), seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Pedan, Klaten, Jawa Tengah, diamankan polisi. Ia diduga telah melakukan pencabulan berkali-kali kepada salah satu muridnya.
Bahkan tersangka mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya tersebut selama 3 tahun berturut-turut. Sejak seminggu lalu, EW mendekam di sel tahanan Mapolres Klaten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Klaten AKP Hastin Maharjanti, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengaku kini masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi. Ia menyebut tersangka hanya pasrah saat petugas menggelandangnya ke ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Klaten.
"Korban ini siswanya sendiri. Saat kelas 6 SD ia dijanjikan nilai bagus asal mau melayani nafsu bejat tersangka," ujar Maharjanti kepada wartawan, Selasa (22/9).
Maharjanti mengemukakan, tersangka mengaku sudah melakukan tindakan asusilanya sejak 3 tahun silam, yakni semasa korban masih duduk di kelas 6 SD. Sedangkan saat ini korban telah duduk di kelas 2 SMP.
"Modus perbuatan EW dengan cara menjanjikan nilai bagus kepada korban. Kemudian korban diberikan les privat untuk menambah pengetahuan dalam menghadapi ujian nasional," katanya.
Bahkan, lanjut Maharjanti, usai kencan korban selalu diberikan uang Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu. EW juga menjanjikan korban untuk dicarikan sekolah lanjutan favorit. Selain tersangka, Maharjanti mengaku juga mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti.
"Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 81 undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujarnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca Selengkapnya