Motif Bos Pabrik di Kalideres Timbun Obat Covid-19: Berharap Harga Semakin Tinggi
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah pabrik yang menimbun obat Covid-19. Dua pimpinan pabrik yakni, direktur dan komisaris kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh mengungkap motif ekonomi yang diharapkan kedua tersangka.
Setiap permintaan barang, PT ASA mengaku tidak memiliki stok. Namun PT ASA mengeluarkan obat itu ketika terjadi kelangkaan.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Siapa yang jadi target penjualan obat di Tasikmalaya? Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Beni Firmansyah, menjelaskan bahwa ketiga tersangka menargetkan pelajar sebagai pasar untuk obat terlarang yang mereka jual.
-
Apa yang dijual? Dia merinci, luas tanah lokasi berdirinya masjid 300 meter persegi.'Sementara tanah kosong yang di belakang masjid kurang lebih luasnya juga 300 meter persegi. Jadi kurang lebih dua sertifikat itu luas lahannya 600 meter,' ungkapnya.
-
Apa yang dijual dengan harga Rp1.000? Dengan bahan sederhana dan murah, Anda bisa menjual berbagai olahan es lilin ini dengan terjangkau, yaitu Rp1.000.
-
Di mana obat kolesterol bisa dibeli? Dikumpulkan dari berbagai sumber, berikut adalah 8 obat kolesterol yang aman dikonsumsi dan bisa dibeli dengan mudah di apotek.
"Motifnya ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan menimbun terjadi kelangkaan, diharap harga semakin tinggi," kata Bismo, Sabtu (31/7).
PT ASA menjual obat penanganan pasien Covid-19 itu di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan HET, harga azithromycin 500 mg Rp1.700 per tablet. Namun, PT ASA menjual Rp3.350 per tablet dengan keuntungan
"Kita menyita 730 boks azithromycin 500 miligram (mg). Dalam satu boks berisi 20 tablet. Pelaku jual per boks Rp600 hingga Rp700.000. Itu bisa buat menyelamatkan nyawa 3.000 pasien," ujar Bismo.
Kendati demikian, kedua pelaku ini mengaku belum sempat menjual obat tersebut.
"Tapi distribusinya hendak ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta Jawa Barat," kata Bismo.
Kedua tersangka diancam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Komisaris dan Direktur PT ASA sebagai tersangka kasus penimbunan obat terapi Covid-19.
Berdasarkan pemeriksaan, PT ASA menimbun obat terapi Covid-19 di salah satu gudang kawasan Kalideres, Jakarta Barat sejak 5 Juli 2021. Padahal, saat itu sudah banyak masyarakat dan apotek yang meminta obat tersebut. Namun, pihak dari perusahaan tersebut selalu menjawab stok obat tersebut kosong.
Jawaban seperti itu juga disampaikan pihak perusahaan kepada perwakilan BPOM RI. Obat yang dimaksud antara lain azythromycin hydrate, dexamethasone, flucadex, paracetamol.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang pengendalian wabah penyakit menular.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Roy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaTaruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaBudi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.
Baca SelengkapnyaMendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga telah memberikan instruksi untuk mencari solusi guna menekan harga obat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPenetapan acuan HET gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk menekan selisih harga jual yang selama ini ditetapkan pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet menekan harga obat dalam negeri agar setara dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaHarga beras medium kini bertengger di atas Rp12.000 per kg dari semula hanya Rp10.000 per kg
Baca Selengkapnya