Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Motif Bos Pabrik di Kalideres Timbun Obat Covid-19: Berharap Harga Semakin Tinggi

Motif Bos Pabrik di Kalideres Timbun Obat Covid-19: Berharap Harga Semakin Tinggi Penimbunan obat di Kalideres Jakbar. ANTARA

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah pabrik yang menimbun obat Covid-19. Dua pimpinan pabrik yakni, direktur dan komisaris kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh mengungkap motif ekonomi yang diharapkan kedua tersangka.

Setiap permintaan barang, PT ASA mengaku tidak memiliki stok. Namun PT ASA mengeluarkan obat itu ketika terjadi kelangkaan.

"Motifnya ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan menimbun terjadi kelangkaan, diharap harga semakin tinggi," kata Bismo, Sabtu (31/7).

PT ASA menjual obat penanganan pasien Covid-19 itu di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan HET, harga azithromycin 500 mg Rp1.700 per tablet. Namun, PT ASA menjual Rp3.350 per tablet dengan keuntungan

"Kita menyita 730 boks azithromycin 500 miligram (mg). Dalam satu boks berisi 20 tablet. Pelaku jual per boks Rp600 hingga Rp700.000. Itu bisa buat menyelamatkan nyawa 3.000 pasien," ujar Bismo.

Kendati demikian, kedua pelaku ini mengaku belum sempat menjual obat tersebut.

"Tapi distribusinya hendak ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta Jawa Barat," kata Bismo.

Kedua tersangka diancam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Komisaris dan Direktur PT ASA sebagai tersangka kasus penimbunan obat terapi Covid-19.

Berdasarkan pemeriksaan, PT ASA menimbun obat terapi Covid-19 di salah satu gudang kawasan Kalideres, Jakarta Barat sejak 5 Juli 2021. Padahal, saat itu sudah banyak masyarakat dan apotek yang meminta obat tersebut. Namun, pihak dari perusahaan tersebut selalu menjawab stok obat tersebut kosong.

Jawaban seperti itu juga disampaikan pihak perusahaan kepada perwakilan BPOM RI. Obat yang dimaksud antara lain azythromycin hydrate, dexamethasone, flucadex, paracetamol.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang pengendalian wabah penyakit menular.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen
Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen

Roy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI

Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Menkes Bongkar Penyebab Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia
Menkes Bongkar Penyebab Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia

Budi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.

Baca Selengkapnya
Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.000 per Liter
Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.000 per Liter

Mendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ternyata Ini Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 400% dari Negara Lain
Terungkap, Ternyata Ini Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 400% dari Negara Lain

Presiden Jokowi juga telah memberikan instruksi untuk mencari solusi guna menekan harga obat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mendag Usul Harga MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter
Mendag Usul Harga MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter

Saat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Acuan Harga Eceran Tertinggi Elpiji 3 Kg Bersubsidi Bakal Ditetapkan Bulan Ini
Acuan Harga Eceran Tertinggi Elpiji 3 Kg Bersubsidi Bakal Ditetapkan Bulan Ini

Penetapan acuan HET gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk menekan selisih harga jual yang selama ini ditetapkan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat dari Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya
FOTO: Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat dari Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya

Presiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet menekan harga obat dalam negeri agar setara dengan negara lain.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga MinyaKita Naik Usai Pemilu 2024
Siap-Siap, Harga MinyaKita Naik Usai Pemilu 2024

Seharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter
Ternyata Ini Alasan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter

Kemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.

Baca Selengkapnya
Bulog Jelaskan Alasan Harga Beras Meroket Tembus Rp12 Ribu per Kg
Bulog Jelaskan Alasan Harga Beras Meroket Tembus Rp12 Ribu per Kg

Harga beras medium kini bertengger di atas Rp12.000 per kg dari semula hanya Rp10.000 per kg

Baca Selengkapnya