Motif Dendam, Dukun Palsu Bunuh 2 Warga Garut dalam Ritual Penggandaan Uang
Merdeka.com - Kasus tewasnya dua warga Garut akibat keracunan makanan dalam ritual gaib beberapa waktu lalu akhirnya terbongkar. Keduanya ternyata dibunuh dukun palsu yang sakit hati.
Polisi menangkap YS alias Abah U (51) ,seorang dukun palsu asal Kota Banjar, Jawa Barat yang diduga meracuni korban. Dia melakukan pembunuhan itu karena sakit hati korban menyebutnya pembohong dan memarahi anaknya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan YS tergolong berencana. Aksi dilakukan dengan kedok praktik ritual penggandaan uang di kawasan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Siapa yang pernah menjadi korban racun ikan buntal? Pasalnya, berdasarkan informasi Africa Oceans Conversation Alliance, seekor anjing laut terbunuh oleh ratusan ikan buntal di tepi pantai karena gagal napas yang disebabkan oleh serangan ikan buntal.
-
Siapa yang terkena racun Gurita Cincin Biru? Bahkan dosis kecil dari racun ini dapat menyebabkan kematian manusia dalam waktu singkat.
-
Apa yang menyebabkan keracunan massal? Keracunan sendiri ditengarai akibat santapan nasi kotak yang dibagikan pada acara reses anggota DPRD Kota Cimahi, pada Sabtu (22/7) lalu.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
"Jadi awal mulanya adalah tersangka YS alias Abah U itu didatangi tiga orang korban atas nama Ajat, Nurdin, dan Dede. Mereka mendesak untuk pelaku melakukan ritual penggandaan uang. Kemudian rupanya dari tersangka ini timbul sebuah perasaan dendam, karena ketiga korban ini pada saat mendatangi keluarga pelaku sempat memarahi anaknya dan kemudian mengatakan bahwa tersangka hanya pura-pura atau bohong (dukun palsu)," ujarnya, Jumat (24/12).
Korban Disyaratkan Makan Daging Kambing
Sebelum mendatangi rumah pelaku, Wirdhanto mengatakan bahwa korban diketahui sebelumnya sempat mengikuti ritual yang sama dan menghabiskan uangnya untuk membayar YS namun dinyatakan gagal. Karena kegagalan itu, korban kembali mendatangi pelaku untuk meminta ritual ulang.
Karena desakan itu, YS mengiyakan dan merencanakan untuk membunuh ketiga orang itu. Ritual pun kemudian digelar ada 15 Desember 2021 di wilayah Garut Selatan, kawasan Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam ritual itu, YS diketahui mewajibkan para korban untuk memakan daging kambing sebanyak 1,5 kilogram. Hal itu harus dilakukan oleh para korban sebagai syarat untuk bisa mendapatkan uang yang diharapkan oleh para korban.
"Kemudian pada saat itu sekitar setengah 10 malam ketiga korban ini mengonsumsi daging yang ternyata sebelumnya sudah dicampur tersangka YS ini dengan racun tikus jenis temik. Akhirnya ketiga bereaksi keracunan hingga mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan satu kritis. Ketiganya (korban) adalah warga Garut," ungkap Wirdhanto.
Pelaku Ditangkap di Wonosobo
Meninggalnya dua orang itu diselidiki tim Satreskrim Polres Garut dan Polsek Cikelet. "Akhirnya kami berhasil menangkap pelaku YS alias Abah U diduga merupakan dukun palsu ritual penggandaan uang di daerah Wonosobo, Jawa Tengah. Yang bersangkutan kami tangkap Rabu 22 Desember kemarin," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YS diketahui sudah menjalankan aksi penipuan selama setahun belakangan. Dia mengaku sanggup menggandakan uang dan menyampaikan bahwa sebelumnya pernah ada yang berhasil.
"Pada prinsipnya ini hanya pembohongan publik, dia mengaku bisa menghadirkan uang dengan cara memakan daging kambing yang sudah dikukus 1,5 kilogram," ucapnya.
Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Selain menangkap YS, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari racun tikus, daging kambing yang tersisa, hingga sepeda motor.
"Adapun pasal yang kami jerat untuk tersangka utama ini YS ini adalah pasal pembunuhan berencana, 340 dan atau 338 dan atau 378 KUHP dengan ancaman maksimal kurang lebih penjara 20 tahun," tutup Kapolres.
Sebelumnya, dua warga Kabupaten Garut, Jawa Barat meninggal dunia usai menyantap hidangan daging dalam ritual gaib penarikan uang di wilayah pantai selatan. Keduanya diduga mengalami gejala keracunan setelah memakan sajian daging domba.
Kapolsek Cikelet Iptu Solah Parwani mengatakan bahwa keduanya diketahui menjalani ritual gaib di salah satu penginapan di kawasan Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Rabu (15/12). Keduanya diketahui menggelar ritual tersebut bersama rombongan dukun.
Saat menjalani ritual, para korban disajikan memakan sajian dari seorang dukun, berupa dagang domba yang dimasak bersama-sama. Namun beberapa saat setelah menyantap, dua orang warga Garut mengalami gejala keracunan dan sempat dibawa ke fasilitas kesehatan lalu kemudian meninggal dunia.
"Korban dinyatakan meninggal pada Jumat (17/12). Hasil keterangan saksi, bahwa ada ritual penarikan harta dari seberang. Nah saat ritual itu, sang dukun menyajikan makanan daging," jelasnya, Senin (20/12).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaDukun pengganda uang Slamet Tohari terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaBagian tubuh tersebut berupa kepala, potongan telapak tangan kanan dan kiri dan potongan telapak kaki kanan dan kiri.
Baca SelengkapnyaAN, dukun pengobatan alternatif sudah ditangkap dan dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaBahkan, ada juga makam yang dibuat seolah sangat tua dan kramat, dengan menambahkan bangunan serta kain kafan di batu nisan.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca Selengkapnya