Motif Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Terbongkar, Ingin Kuasai Harta Korban
Merdeka.com - Penyidik mendapatkan titik terang terkait motif pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Angela Hindriati (54). Tersangka pelaku MEL alias Ecky diduga kuat melakukan kejahatan itu karena ingin menguasai harta korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi bukti yang bisa mengungkap motif tersangka.
"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1) malam.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Kemungkinan Tersangka Lain
Hengki menyebut, Ecky ingin mengambil apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan serta mekanisme yang ilegal. Selain itu, tersangka juga menguras uang di rekening bank milik korban.
"Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ujar dia.
Hengki mengatakan, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain di balik kasus ini.
"Ada potensi tersangka baru," tandas dia.
Berawal dari Kasus Orang Hilang
Jenazah Angela ditemukan dalam keadaan termutilasi. Bagian tubuhnya ditemukan seusai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang atas pria berinisial MEL (34).
Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kos, polisi menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.
Selesai merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba mobil tancap gas begitu melihat polisi.
Rupanya, MEL ada di dalam mobil bersama seorang wanita. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya. Kasus pembunuhan sadis ini pun terbongkar.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaJaksa penuntut umum berkeyakinan Ecky melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaEcky sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tetapi hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa kasus mutilasi, Ecky Listhianto (38) divonis pidana seumur hidup.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaSidang perkara mutilasi Angela Hindriati (54) memasuki agenda pembelaan. Terdakwa Ecky Listhianto (38) mengklaim tidak melakukan pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaPria di Empat Lawang, Sumsel, EK (30), ditangkap karena membunuh selingkuhannya, YL (33). Wanita itu dia habisi karena meminta uang dan mengancamnya.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop: Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2023
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya