Motif Pacar Bunuh Wita Tania karena Cemburu Lihat Korban Chatting dengan Pria Lain
Merdeka.com - Kepolisian Resor Garut akhirnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan D (22) terhadap Wita Tania (21) yang jenazahnya dibuang di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut. Berdasarkan pemeriksaan, D mengaku melakukan aksi pembunuhan itu karena rasa cemburu.
"Untuk modusnya sendiri, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa cemburu melihat korban selaku pacar dari pelaku chatting dengan laki-laki lain di media social. Pelaku mengira bahwa korban ini selingkuh sehingga pelaku mengambil keputusan untuk melakukan tindakan tersebut (pembunuhan),” kata Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, Senin (8/2).
Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bambu yang ditusukan ke bagian tubuh korban. Dan selain kasus pembunuhan, D juga dijerat pasal pencurian yang sebelumnya ia lakukan di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
“Pasal yang disangkakan itu adalah pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Jadi pelaku ini ada dua yang dipersangkakan. Selain yang Pasal 338 dan atau 365 yang ada di Sucinaraja juga ada 363 yang ada di Tarogong Kidul melakukan pencurian,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jumat (5/2) digegerkan penemuan sesosok mayat perempuan mengenaskan di semak-semak. Kapolsek Wanaraja, Polres Garut, Kompol Oon Suhendar menyebut bahwa mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pencari kayu bakar.
"Ditemukannya tadi pagi oleh warga yang sedang mencari kayu bakar sekitar pukul 07.00," sebutnya.
Kepolisian Resor Garut pun akhirnya mengungkap misteri penemuan jenazah perempuan di tubuh tertancap bambu pada Jumat (5/2). Wanita yang kemudian diketahui bernama Weni Tania (21) warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut itu dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, seorang terduga pelaku pembunuh Weni sudah ditangkap. Pelaku kini dibawa ke Mapolres Garut.
"Pelaku satu orang inisialnya D," kata Adi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (7/2).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Baca SelengkapnyaKA diketahui telah menghabisi nyawa wanita berinisial RP (21), mantan kekasihnya.
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaMD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaPria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaUsai membunuh, O kabur ke Kalimantan dan bekerja di pabrik tahu.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya