Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Motif Pasutri Bunuh Karyawati Bank Syariah Gara-gara Duit Rp200.000

Motif Pasutri Bunuh Karyawati Bank Syariah Gara-gara Duit Rp200.000 Pelaku pembunuhan karyawati bank syariah. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM), Santi Devi Malau (25) di Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut. Perbuatan sadis itu bermotif desakan ekonomi dan dipicu kekesalan pelaku karena tidak diberi pinjaman Rp200.000.

Pasutri, Dimas Perisetiawan (20) dan Nurmayanti Nasution (18), yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan itu ternyata juga indekos di satu lokasi dengan korban. Kamar mereka berdekatan.

"Motifnya pelaku membunuh korban karena desakan ekonomi," jelas Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat, Rabu (19/6).

Pembunuhan berawal ketika Dimas mendatangi kamar Santi, Kamis (14/6) sekitar pukul 19.45 Wib. Dia mencoba meminjam Rp200.000 kepada tetangganya itu.

"Awalnya seorang pria (Dimas) mengetok pintu dan masuk ke kamar korban. Di dalam kamar pelaku mau meminjam sebesar Rp200.000, tapi korban tidak memiliki uang, yang ada cuma Rp20.000," beber Sukamat.

Namun, Dimas tidak percaya. Dia terus memaksa korban agar memberi uang yang dimintanya. “Pelaku kesal dan tidak percaya korban tidak punya uang, apalagi korban sekelas pegawai bank," sebut Sukamat.

Dimas gelap mata. Ujungnya dia membunuh Santi. “Pelaku mengancam korban, karena teriak, pelaku pun mencekik leher korban. Setelah korban pingsan, pelaku menyeret korban ke kamar mandi dan membenturkan kepala korban ke kloset," jelas Sukamat.

Setelah membunuh, Dimas mengambil handphone, tas, jam tangan, dan barang berharga milik korban. Pria asal Belawan ini kemudian kabur ke Medan bersama istrinya Nurmayanti.

Mereka akhirnya ditangkap

tim Satreskrim Polres Tapteng di Marelan, Medan, Selasa (18/6) sekitar pukul 17.30 Wib. Setelah ditangkap, keduanya kemudian dibawa ke Tapteng. Mereka tiba di Mapolres Tapteng, Rabu (19/6) sekitar pukul 08.00 Wib.

Selain Dimas dan Nurmayanti, polisi juga menangkap dua penadah handphone iPhone 6 milik korban. Keduanya yakni IKC dan SS, warga Sibolga Julu, Kota Sibolga, Sumut.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Dimas dengan Pasal 365 ayat (4) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. “Setinggi-tingginya diancam hukuman penjara seumur hidup. Kita masih lakukan pendalaman bagaimana keterlibatan istrinya, karena dalam kasus ini istri pelaku mengetahui pembunuhan ini. Bila terbukti terlibat, istri pelaku bisa dijerat hukuman 15 tahun penjara," tutup Sukamat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Motif Suami Istri Tusuk Pria di TPU Tangerang
Motif Suami Istri Tusuk Pria di TPU Tangerang

Pelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.

Baca Selengkapnya
Kronologi Persekongkolan Istri Bunuh Suami Ajak Anak & Pacar Putrinya, Dipicu Utang Hingga Restu?
Kronologi Persekongkolan Istri Bunuh Suami Ajak Anak & Pacar Putrinya, Dipicu Utang Hingga Restu?

Korban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.

Baca Selengkapnya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam

Baca Selengkapnya
Pria di Bekasi Dihabisi Istri dan Putrinya, Pembunuhan Diotaki Pacar Si Anak
Pria di Bekasi Dihabisi Istri dan Putrinya, Pembunuhan Diotaki Pacar Si Anak

Kecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Subang: Yosep Memang Rencanakan Bunuh Istri & Anak, Dipicu Jatah Uang Berkurang
Kasus Pembunuhan Subang: Yosep Memang Rencanakan Bunuh Istri & Anak, Dipicu Jatah Uang Berkurang

Hingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Ingin Kuasai Harta hingga Bunuh Lansia, Sejoli Mahasiswa di Makassar Terancam Hukuman Mati
Ingin Kuasai Harta hingga Bunuh Lansia, Sejoli Mahasiswa di Makassar Terancam Hukuman Mati

Devi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Mayat Pria di Kali BKT Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku
Mayat Pria di Kali BKT Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku

Polisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.

Baca Selengkapnya
Otak Pelaku Begal di Ciampea Bunuh Diri, Ketakutan jadi Target Operasi Polisi
Otak Pelaku Begal di Ciampea Bunuh Diri, Ketakutan jadi Target Operasi Polisi

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pria di Bali yang Tewas dengan Luka Jeratan Dibunuh Selingkuhan
Terungkap, Pria di Bali yang Tewas dengan Luka Jeratan Dibunuh Selingkuhan

Tersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pembunuhan Pengusaha Tembaga di Boyolali, Pelaku Emosi Gara-Gara Duit Rp500.000
Detik-Detik Pembunuhan Pengusaha Tembaga di Boyolali, Pelaku Emosi Gara-Gara Duit Rp500.000

Sejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Fakta Pasutri Lansia Tewas Penuh Luka Tusuk di Cipondoh
Polisi Beberkan Fakta Pasutri Lansia Tewas Penuh Luka Tusuk di Cipondoh

Polisi menyimpulkan peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga

Baca Selengkapnya