Motif Pasutri Bunuh Karyawati Bank Syariah Gara-gara Duit Rp200.000
Merdeka.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM), Santi Devi Malau (25) di Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut. Perbuatan sadis itu bermotif desakan ekonomi dan dipicu kekesalan pelaku karena tidak diberi pinjaman Rp200.000.
Pasutri, Dimas Perisetiawan (20) dan Nurmayanti Nasution (18), yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan itu ternyata juga indekos di satu lokasi dengan korban. Kamar mereka berdekatan.
"Motifnya pelaku membunuh korban karena desakan ekonomi," jelas Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat, Rabu (19/6).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Pembunuhan berawal ketika Dimas mendatangi kamar Santi, Kamis (14/6) sekitar pukul 19.45 Wib. Dia mencoba meminjam Rp200.000 kepada tetangganya itu.
"Awalnya seorang pria (Dimas) mengetok pintu dan masuk ke kamar korban. Di dalam kamar pelaku mau meminjam sebesar Rp200.000, tapi korban tidak memiliki uang, yang ada cuma Rp20.000," beber Sukamat.
Namun, Dimas tidak percaya. Dia terus memaksa korban agar memberi uang yang dimintanya. “Pelaku kesal dan tidak percaya korban tidak punya uang, apalagi korban sekelas pegawai bank," sebut Sukamat.
Dimas gelap mata. Ujungnya dia membunuh Santi. “Pelaku mengancam korban, karena teriak, pelaku pun mencekik leher korban. Setelah korban pingsan, pelaku menyeret korban ke kamar mandi dan membenturkan kepala korban ke kloset," jelas Sukamat.
Setelah membunuh, Dimas mengambil handphone, tas, jam tangan, dan barang berharga milik korban. Pria asal Belawan ini kemudian kabur ke Medan bersama istrinya Nurmayanti.
Mereka akhirnya ditangkap
tim Satreskrim Polres Tapteng di Marelan, Medan, Selasa (18/6) sekitar pukul 17.30 Wib. Setelah ditangkap, keduanya kemudian dibawa ke Tapteng. Mereka tiba di Mapolres Tapteng, Rabu (19/6) sekitar pukul 08.00 Wib.
Selain Dimas dan Nurmayanti, polisi juga menangkap dua penadah handphone iPhone 6 milik korban. Keduanya yakni IKC dan SS, warga Sibolga Julu, Kota Sibolga, Sumut.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Dimas dengan Pasal 365 ayat (4) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. “Setinggi-tingginya diancam hukuman penjara seumur hidup. Kita masih lakukan pendalaman bagaimana keterlibatan istrinya, karena dalam kasus ini istri pelaku mengetahui pembunuhan ini. Bila terbukti terlibat, istri pelaku bisa dijerat hukuman 15 tahun penjara," tutup Sukamat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaDevi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi menyimpulkan peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga
Baca Selengkapnya