Motif Pelaku Bunuh Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung, Kesal Korban Minta Nikah
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat perempuan dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Pelaku merupakan kakak beradik yakni, si kakak VW (54) berperan sebagai eksekutor dan MF (52) yang ikut membantu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.
"Kurang lebih 1x24 jam, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana ini. Dan sekarang akan kami proses lebih lanjut," kata Titus kepada wartawan, Selasa (30/5).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Kenapa mayat diduga korban pembunuhan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Titus mengungkap motif pelaku ialah kesal ditolak nikah oleh korban. Pelaku VW yang merupakan penjahat kambuhan kasus jambret pada 1989 lalu berkenalan dengan korban sudah lebih dari satu tahun. Kala itu, korban menuntut untuk dinikahkan.
"Karena sudah selama satu tahun berhubungan dan korban meminta keseriusan dari pelaku untuk dinikahi secara resmi," ujar dia.
Di tempat yang sama, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan korban merupakan kekasih gelap pelaku VW. Karena pelaku merupakan pria beristri. Karena kesal terus dikejar minta dinikahi korban, pelaku gelap mata. Cekcok mulut berujung maut bagi korban.
"Sehingga tersangka melakukan pembunuhan dengan cara dibekap bedcover. Berdasarkan hasil autopsi ada penyempitan di rongga leher," ujar dia.
Kronologi Pembunuhan
Mukarom menerangkan, pembunuhan terjadi di sebuah rumah kontrakan kawasan Sunter pada Kamis, 25 Mei 2023. Ketika korban tak bernyawa, VW menghubungi MF, adik dari tersangka menginformasikan teman wanitanya merenggang nyawa di kontrakan.
"MF datang ke kontrakan terus mereka panik," ujar dia.
Mukarom menerangkan, jasad korban diikat di masukan ke dalam karung. Tersangka MF dan VW menggunakan sepeda motor mengantarkan jasad korban ke arah kolong tol Cilincing-Cibitung pada malam Jumat.
"Jadi dimasukkan, lalu terus diikat di dibawa menggunakan sepeda motor, dibuang ke wilayah Cilincing tepatnya di bawah kolong Cibitung-Cilincing," ujar dia.
Mukarom menyebut, salah satu tersangka sering pulang-pergi ke kontrakan orang tuanya di kawasan Bekasi. Mereka paham betul pada jam di atas 8 malam sudah sepi dan tidak ada orang lewat.
Mukarom menerangkan, warga setempat menemukan jasad korban pada 27 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Tak lama setelah itu, dua orang pelaku berhasil ditangkap.
Mukarom menerangkan, tersangka atas MF mau membantu lantaran dijanjikan diberikan telepon genggam.
"Maka setelah kita melakukan pendalaman ternyata kita terapkan Pasal 365 KUHP terus Pasal 480 KUHP karena handphone korban diberikan ke adiknya itu adalah iming-iming tersangka pertama meminta tolong untuk membuang atau mengikat korban," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga orang berhasil diringkus polisi, satu orang masih buron
Baca SelengkapnyaSejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Baca SelengkapnyaMotif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaKaryawan MRT inisial DDY (39) meregang nyawa akibat dibunuh secara sadis
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Baca SelengkapnyaSebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.
Baca SelengkapnyaDugaan lain masih diselidiki polisi, karena jasad korban tinggal kerangka.
Baca SelengkapnyaVonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaKetiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.
Baca Selengkapnya