Motif Pembunuh Pria Dikubur Dalam Kontrakan di Depok Habisi Nyawa Tukang Bakso
Merdeka.com - Polda Metro Jaya turut mengembangkan kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di bawah ubin sebuah kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan Kota Depok, Jawa Barat. Hasil penyelidikan, mengungkapkan kasus pembunuhan lain yang juga melibatkan J.
Berbeda dari kasus sebelumnya yang ditangani Polres Metro Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dalam kasus ini J membantu rekannya H untuk menghabisi nyawa seorang tukang bakso berinisial MS.
"Pelaku J dan H bersama-sama melakukan pembunuhan saat korban MS sedang tertidur," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Menurut keterangan, pembunuhan ini dilakukan karena pelaku H merasa sakit hati pernah mengalami pelecehan seksual oleh MS. Dia bersekongkol dengan J untuk menyusun rencana pembunuhan.
"Awalnya pada tahun 2019 tersangka H bekerja dengan Korban MS sebagai penjaga warung miliknya, di mana tersangka H berhenti bekerja pada bulan Februari 2020, karena Korban MS memiliki kelainan seksual, sehingga tersangka H beberapa kali dilecehkan secara seksual oleh Korban MS," papar dia.
Aksi pembunuhan terjadi pada Jumat 28 Agustus 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. J bersama dengan H menganiaya MS sampai meregang nyawa. Jasadnya dikubur di sebuah lahan kosong Kampung Parigi Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"J mengangkat korban dan membawa ke kebun belakang rumah kosong kemudian tersangka H dan tersangka J menggali lubang untuk mengubur jenazah Korban MS," ucap dia.
Polisi sudah berhasil meringkus H. Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan Kampung Parigi, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Kami amankan Kamis 19 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya H dijerat Pasal 340 KUHP Jo pasal 56 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) Ke- 4 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku didasari karena sakit hati
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaSejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menghubungi kedua pelaku untuk meminta uang Rp3 juta dengan ancaman menyebarkan video syur itu.
Baca Selengkapnya