Motif Pembunuhan Rian Hingga Dibakar di Maros Berlatar Asmara Sesama Jenis
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap motif pembunuhan mayat pria hangus bernama Rian di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Pembunuhan sadis tersebut ternyata masalah asmara sesama jenis antara korban dan salah satu pelaku.
Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Merdisyam mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya menangkap delapan orang dari sembilan pelaku. Dari delapan pelaku yang ditangkap satu orang merupakan pelaku utama.
"Pelaku berjumlah sembilan orang yaitu MA (19), DAS (19), FS (16), AP(19), TH(22), AI(17), MAN (16), dan seorang perempuan berinisal H (23). Satu orang atas nama Dion masih DPO (buronan)," ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (17/6).
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Dimana mayat pria itu ditemukan? Kisah dimulai ketika mayat pria tersebut ditemukan di samping jalur kereta api di Sofia pada tanggal 3 September.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
Sementara terkait motif pembunuhan, Merdisyam mengungkapkan pelaku utama, MA, cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan lelaki lain. Kecemburuan pelaku MA setelah membaca chat WhatsApp dan Facebook korban yang berkomunikasi dengan lelaki lain.
"Motifnya karena pelaku ini cemburu setelah membaca adanya pesan WhatsApp di handphone korban," kata dia.
Kronologi Rian Dibunuh
Merdisyam menjelaskan kejadian berawal pada Senin (7/6) pagi, saat pelaku MA berkomunikasi dengan korban melalui Facebook. Di situ MA mengajak korban bertemu di sebuah Hotel di Jalan H Bau Makassar.
"Korban setuju ketemu dengan pelaku dengan syarat pelaku meminta izin ke kakak korban untuk pergi ke Malino, Gowa," kata dia.
Setelah itu, korban dijemput pelaku dan seorang saksi berinisial AL di rumahnya di Jl Pallantikang Gowa. Di situ, pelaku meminta izin kepada kakak korban bernama Reza untuk pergi liburan ke Malino, Gowa.
Dari rumah korban mereka menuju ke sebuah hotel di Jalan H Bau Makassar dengan menggunakan motor. Saat itu korban dibonceng.
"Dalam perjalanan pelaku mengambil handphone korban dan melihat isi percakapan korban di WhatsApp dan Facebook yang membuat pelaku MA cemburu," kata dia.
Sesampai di hotel, saksi berinisial AL kembali ke tempat kerja. Sementara korban dan pelaku masuk ke kamar hotel.
"Pelaku MA, DAS, dan korban masuk ke kamar hotel. Di dalam kamar hotel ternyata sudah ada Dion dan dua pelaku lainnya," kata dia.
Esoknya Selasa dini hari (8/6) saat pelaku Dion, bersama 2 orang lelaki temannnya tertidur. Saat itu korban dan MA melakukan hubungan seksual sesama jenis. Kemudian pukul 05.00 Wita, terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku MA dan rekan-rekannya
©2021 Merdeka.com/Ihwan FajarSekitar pukul 09.00 Wita, korban dibawa pelaku MA, Dion, DAS, ke rumah pelaku H di Jl. Sungai Limboto Makassar dengan taksi online, di sana, korban mencoba melarikan diri, dan membuat pelaku MA marah dan menganiaya korban dengan tangan dan ikat pinggang.
Pada hari Kamis 10 Juni 2021, pukul 06.00 Wita, korban meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut para pelaku berencana membawa jasad korban ke Sulteng, karena masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan membuang korban di Mallawa, Maros.
Pada Jumat tanggal 11 Juni 2021, pukul 04.00 Wita, dengan menggunakan mobil rental, para pelaku membawa jasad korban ke Camba. Sebelumnya, mereka singgah di supermarket, membeli 2 botol Air kemasan 1.500 ml, dan botolnya diisi 2 bensin yang dibeli di Kecamatan Moncong Loe.
Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa, Maros, para pelaku menurunkan jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya dan kemudian kembali ke rumah pelaku H. Pada pukul 11.30 Wita pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan menambahkan para pelaku lain menganiaya korban karena mencuri handphone. Karena penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia.
"Pelaku lainnya DAS, AP TH, AI, dan MAN beralibi korban adalah pelaku pencurian handphone, lalu mereka melakukan kekerasan terhadap korban. Korban mengalami pendarahan di kepala, wajah dan badan," ucapnya.
Para pelaku terancam dijerat pasal 340 KUHPidana Subsider 338 KUHPidana jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana dan pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana.
"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," imbuhnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyebut, korban dengan tersangka saling mengenal.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku AARN (28) diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban RM (50)
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaLS, istri pelaku histeris karena tak menyangka suaminya adalah pelaku pembunuhan
Baca SelengkapnyaPolisi masih memeriksa pelaku dan mencari tahu motif di balik pembunuhan.
Baca SelengkapnyaAARN kemudian memasukan jasad RM ke dalam koper, lalu dibuang ke Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPria asal Kecamatan Samarang, Garut, MES alias Ujang (24) membunuh teman lelakinya yang berinisial MR (30). Pembunuhan itu berawal dari hubungan sesama jenis.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaRemaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara
Baca Selengkapnya