Motif Pengemudi Pajero Pukul Sopir Truk: Emosi Karena Diklakson Kontainer
Merdeka.com - Motif pemukulan yang dilakukan OK alias OT terhadap sopir truk kontainer lantaran kesal diklakson. Pria 40 tahun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pemalsuan ini viral usai aksinya keluar dari Pajero Sport dan memukul sopir truk dikecam warganet.
"Kami masih mendalami karena baru kita amankan tadi pagi (di bandara Soerkarno-Hatta). Sementara ini pengakuannya dia emosi karena diklakson oleh mobil truk kontainer tersebut, sehingga timbul emosinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6).
Terungkap pula, pelat nomor yang digunakan pelaku palsu. "Ini salah satu motifnya juga mengapa menggunakan nomor palsu karena kendaraanya (Pajero Sport warna hitam) ini sudah tidak berlaku lagi sejak tanggal 12, bulan 5, tahun 2020," lanjutnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Apa saja yang bisa dipalsukan di mobil bekas? Surat-surat atau dokumen kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, bahkan nomor rangka berpotensi dipalsukan.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Dimana pelat nomor kendaraan pertama kali digunakan di Indonesia? Saat itu, sebanyak 15 ribu pasukan Inggris berhasil menyerbu dan merebut Batavia dari kekuasaan pasukan Belanda.
Karena sudah mati, lanjut Yusri, pelaku akhirnya memutuskan menggunakan pelat nomor kendaraan palsu B 1861 QH dan mengganti pelat nomor kendaraan aslinya yakni, B 1086 VJA.
Penggunaan pelat nomor palsu tersebut terungkap, usai dilakukan pengecakan dan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaran, lewat STNK kendaraan Pajero yang dimiliki OK.
"Nomor yang digunakan adalah pada saat itu (penganiayaan) B 1861 QH ini adalah nomor palsu nanti kita kenakan (pasal, kami akan lapis di sini sesuai kesalahannya. Nah QH ini adalah nomor palsu, nomor aslinya adalah B 1086 VJA ini nomor aslinya," kata Yusri.
Namun demikian, Yusri menjelaskan jika penyidik Polres Metro Jakarta Utara masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada OK alias OT, guna mendalami alasan penganiayaan tersebut.
Atas perbuatannya ini, Yusri menyebut jika pelaku akan dikenakan pasal berlapis mulai dari pemalsuan nomor kendaraan, pengerusakan, hingga tindakan penganiayaan kepada sopir truk.
"Ini kami kenakan pasal pengerusakan kendaraan dan akan dilapis lagi dengan pasal-pasal yang lain, seperti penganiayaan dan pemalsuan kendaraan di plat nomornya akan kami lapis semuanya," sebut dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan pengemudi Pajero Sport hitam yang menganiaya sopir truk kontainer sebagai terangka. Dalam aksinya yang viral, penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
"Sudah tersangka. Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan kemudian pasal 335 ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," terang Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (28/6).
Selain melakukan kekerasan, kata Nasriadi, pelaku juga diduga turut memalsukan kendaraannya. Lantaran memakai plat nomor kendaraan dinas anggota TNI-Polri padahal yang bersangkutan hanya seorang pelaut.
"Bukan,bukan. Dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut," ucap nya.
Hal itu telah terkonfirmasi usai pelaku dilakukan pemeriksaan hingga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan awal sebagai anggota memang berkembang sebab pelaku turut menggunakan pelat nomor kenadaraan dengan huruf belakang QH yang identik anggota Polri.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian dimana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan," ujar dia.
"Yang bersangkutan sudah ditahan," tambah Nasriadi.
Dengan adanya dugaan pemalsuan itu, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP. "Yang bersangkutan sudah ditahan," tandas Nasriadi.
Sebelumnya, Beredar video di Instagram kabarjakarta1, yang memperlihatkan pengerusakan dan penganiayaan dialami oleh sopir kontainer bernomor polisi B 9791 UIX. Aksi itu dilakukan oleh pengendara Pajero bernomor polisi B 1861 QH, di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) kemarin.
Berdasarkan informasi akun tersebut, mobil Pajero nge-rem mendadak dan mobil kontainer di belakangnya refleks membunyikan klakson. Tak Terima diklakson, pengendara Pajero yang belum diketahui namanya itu langsung turun, memakai dengan membawa pentungan.
Tak hanya itu, ia pun merusak dan memecahkan kaca terus. Dalam video pun terdengar kalau pelaku diduga dari oknum TNI.
"Woo jangan mentang-mentang tentara," kata pria dalam video tersebut.
Setelah itu, sang sopir pergi begitu saja meninggalkan sopir kontainer bernama Egi dengan penuh memar di sekujur tubuhnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memberikan informasi.
Baca Selengkapnyamobil Mitsubishi Pajero Sport diduga menggunakan plat nomor palsu yang menolak diberhentikan
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menyelidiki keaslian nomor pelat dinas Polri yang terpasang di mobil Toyota Fortuner
Baca SelengkapnyaPengemudi Pajero dijemput karena setelah batas waktu yang ditentukan pengemudi dan pemilik akun tak kunjung memenuhi panggilan klarifikasi.
Baca SelengkapnyaTerekam kamera melaju dengan ugal-ugalan di jalan tol hingga membahayakan pengendara lain, viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pengendara Pajero Sport menerobos lampu merah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaDalam video itu terlihat mobil Fortuner yang awalnya tersalip hingga tidak tampak di video.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Baca Selengkapnya