MoU diteken, pencegahan radikalisme masuk kurikulum pendidikan sekolah
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi, Kamis (19/7). MoU dilakukan untuk melindungi dunia pendidikan dari paham radikal.
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyatakan MoU tersebut sangat penting untuk melindungi anak bangsa dari radikalisme. Jangan sampai anak bangsa tercemar hal-hal negatif karenanya akhlak mereka harus dikuatkan sebagai fondasi.
"Dengan MoU ini langkah-langkah pencegahan radikalisme di sekolah akan lebih terstruktur dan terkoordinasi dengan baik," kata Suhardi dalam pernyataannya, Jumat (20/7).
-
Kapan Bupati Bantul tanda tangani MoU tentang pendidikan? Ia sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY pada Selasa (2/7).
-
Apa isi MoU Kemnaker dan Kadin? Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia sepakat menjalin kerja sama tentang Sinergitas Sistem Informasi Pasar Kerja, dan tentang Pengembangan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
-
Kapan Kementan dan Polri menandatangani nota kesepahaman? Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra saat menghadiri nota kesepahaman Kementan dan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan yang dihadiri jajaran Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di Auditorium Utama Kementan, Kamis (25/4).
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Bagaimana Kemendagri menangani radikalisme? Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,“ ujarnya.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
Dia meminta penggunaan istilah radikalisme dipahami dengan baik. Menurutnya radikalisme ada yang bermakna baik bila digunakan untuk belajar hal-hal baik. Sementara radikalisme yang harus dihindari adalah radikalisme berkonotasi negatif yang mengajarkan intoleransi, anti Pancasila, dan takfiri.
"(Radikalisme yang baik) Seperti dulu saat Albert Enstein menemukan bom atom, dia ditentang banyak orang. Tapi sekarang teorinya justru sekarang dibutuhkan dunia," katanya.
MoU tersebut antara lain melingkupi pencegahan penyebaran radikalisme dan intoleransi, penguatan materi moderasi sebagai pengembangan materi bahaya radikalisme dan intoleransi yang terintegrasi dalam mata pelajaran. Kemudian peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidik dalam bidang pencegahan radikalisme, juga membendung penyebaran radikalisme dan intoleransi melalui penyelenggaraan pendidikan dan latihan.
"Selain itu juga ada pertukaran data dan informasi terkait pencegahan radikalisme dan intoleransi dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kerahasiaan negara, dan terakhir pengembangan materi pendidikan keluarga dalam pencegahan radikalisme," katanya.
Lebih lanjut Suhardi mengatakan, di Kemenag juga ada pendidikan, dari Madrasah Ibtidaiyah, sampai Perguruan Tinggi Islam. Bahkan secara administrasi, Kemenag bahkan masih menaungi guru agama di pendidikan umum.
"Dengan MoU ini, koordinasi tiga lembaga harus lebih baik dalam melindungi sekolah, baik anak didik maupun para guru dari 'serangan' radikalisme dan terorisme," katanya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, sesuai kewenangan pihaknya melakukan intervensi dalam penataan kurikulum yang menjadi bagian dari Badan Penguatan Karakter (BPK). Selain itu juga melalui intra kurikuler, co kurikuler, dan ekstra kurikuler.
"Semua media akan kita gunakan, dan kita bikin luwes sesuai dengan struktur K-13 sekarang. Intinya desainnya harus luwes dan tidak kaku," katanya.
MoU diteken oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Sekjen Kemenag Nur Syam.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkot Madiun disarankan memiliki penguatan pencegahan paham radikal dan terorisme demi keamanan kota tersebut
Baca SelengkapnyaAyo Rukun merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.
Baca SelengkapnyaBerbagai program itu hadir untuk mewadahi generasi muda agar tidak terjadi kekosongan pengetahuan.
Baca SelengkapnyaUntuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.
Baca SelengkapnyaWakil BPIP Berpesan Pancasila tetap jadi pilar utama pendidikan di universitas.
Baca SelengkapnyaSelain penguasaan literasi yang baik, seorang ulama juga harus memiliki akhlak dan karakter yang santun, tenang, dan tidak mudah menghasut.
Baca SelengkapnyaPancasila menjadi penting dibumikan khususnya bagi para generasi muda guna mencegah intoleransi
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menegaskan, perlindungan terhadap anak dan remaja dari perundungan (bullying) di sekolah haruslah menjadi prioritas utama semua pihak.
Baca SelengkapnyaSelain kasus kekerasan, kasus-kasus intoleransi di institusi pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaMPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaDiperlukan gotong royong dan kerja bersama demi masa depan anak bangsa.
Baca Selengkapnya