MPR Harap Daerah yang Realisasikan 40% Belanja Produk Dalam Negeri Dapat Penghargaan
Merdeka.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta kepada pemerintah agar menyiapkan reward and punishment (penghargaan dan hukuman) bagi daerah yang berhasil merealisasikan aturan alokasi 40% dana APBD untuk belanja produk dalam negeri.
"Pemerintah pusat juga dapat memberikan reward and punishment (bagi pemerintah daerah)," kata Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6).
Bamsoet menggambarkan reward itu bisa diberikan kepada daerah yang telah berhasil menggunakan APBD minimal 40 persen untuk belanja produk dalam negeri.
-
Bagaimana cara Soeharto subsidi BBM? Perolehan LBM didapat dari selisih nilai penjualan BBM di dalam negeri, dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh BBM tersebut.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa yang mendapatkan insentif di Banyuwangi? Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
-
Apa tujuan utama subsidi BBM Soeharto? Alasan pemberian subsidi BBM karena harga jual BBM terutama minyak tanah, berada di bawah biaya produksinya. Sedangkan konsumsi minyak tanah berkembang cepat.
-
Apa yang sedang dipromosikan oleh BP Batam? Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi terus mendorong percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
Sementara untuk punishment atau peringatan, bisa berbentuk, sampai tidak menyetujui APBD yang telah diajukan untuk daerah yang belum bisa merealisasikan dan mengalokasikan 40 persen untuk belanja produk dalam negeri.
"Perlu pemahaman kepada pemerintah daerah, bahwa alokasi dana sebesar 40 persen untuk belanja produk dalam negeri tersebut bertujuan untuk menggairahkan dunia usaha di daerah dan tumbuhkan perekonomian nasional," imbuhnya.
Di sisi lain, Bamsoet juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap aturan ini yang langsung dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP dan Inspektorat Daerah.
"Agar realisasi 40 persen anggaran untuk belanja produk dalam negeri sebagaimana arahan pemerintah pusat dapat terealisasi dengan baik," ujar ia.
Agar apa yang direncanakan berjalan dengan lancar, Bamsoet juga meminta pemerintah pusat dapat memberikan pendampingan dan solusi bagi daerah yang mengalami kesulitan dan hambatan untuk merealisasikan aturan ini.
Pasalnya, rencana ini juga harus didukung pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, memastikan produk-produk dalam negeri dapat memenuhi nilai guna dan kebutuhan tiap daerah.
"Utamanya kebutuhan tiap instansi yang akan menggunakan 40 persen anggarannya untuk belanja produk dalam negeri, dan menjamin kualitas produk dalam negeri juga tidak kalah saing dengan produk-produk impor," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo saat peluncuran teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat berencana memberikan insentif sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah daerah yang bisa mengelola air dengan baik.
Baca SelengkapnyaDengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi
Baca SelengkapnyaKemendagri mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Indrawati menceritakan ide memberikan insentif fiskal tersebut dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat inflasi Juni angkanya bisa turun 3,52 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaBonus insentif fiskal tersebut diberikan kepada 34 daerah, yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten.
Baca SelengkapnyaSurvei digelar selama 28 Mei - 4 Juni 2024 yang melibatkan 1.670 responden dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaJokowi menyinggung serapan anggaran pembelian produk dalam negeri untuk pemerintah kabupaten dan kota masih kecil
Baca SelengkapnyaUsulan itu untuk menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola air.
Baca SelengkapnyaInsentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Baca SelengkapnyaRealisasi APBD masih sangat kecil baru sekitar 31 persen untuk kabupaten/kota dan 41 persen untuk provinsi.
Baca Selengkapnya