Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MPR: Jemaah Tak Perlu Khawatir, Negara Bertanggung Jawab Atas Kekurangan Biaya Haji

MPR: Jemaah Tak Perlu Khawatir, Negara Bertanggung Jawab Atas Kekurangan Biaya Haji ahmad muzani. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan adanya kekurangan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.

Dalam rapat hari Selasa (31/5) ini, Komisi VIII DPR pun telah menyepakati penambahaan daja haji sebesar Rp 1,5 triliun. Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagaian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH.

Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan raker antara Komisi VIII DPR, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Alasannya, tidak ada pembebanan biaya terhadap calon jamaah haji atas kenaikan biaya Masyair yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Orang lain juga bertanya?

"Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jemaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya," kata Muzani, Rabu (1/6).

Kenaikan biaya haji tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jemaahnya. Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah senilai 5.656,87 riyal. Sementara anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jemaah.

"Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan haji untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diantaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat, " ujar Sekjen Partai Gerindra itu.

Muzani mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan kekurangan dana haji ini. Mengingat para calon jemaah Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.

"Kami mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan DPR berkaitan kekurangan dana haji ini. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keberlangsungan serta kepastian pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan baik," tutur Ketua Fraksi Gerindra ini.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta kepada Pemerintah melalui Kementrian Agama dan BPKH dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditahun mendatang harus memperhatikan faktor eksternal untuk tetap memperhatikan adanya potensi kenaikan biaya yang terjadi sewaktu-waktu.

Kementerian Agama ditahun-tahun mendatang juga perlu melakukan alokasi anggaran untuk biaya penyelenggaraan haji khusus yang bersumber dari APBN.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Menag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau

"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Tokoh Muhammadiyah dan NU Nilai Pansus Haji Tak Perlu, Ini Alasannya
Tokoh Muhammadiyah dan NU Nilai Pansus Haji Tak Perlu, Ini Alasannya

Sejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Muhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut

Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.

Baca Selengkapnya
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.

Baca Selengkapnya
MPR Nilai Penyelenggara Ibadah Haji 2024 Lebih Baik dari Tahun Lalu, Ini Indikatornya
MPR Nilai Penyelenggara Ibadah Haji 2024 Lebih Baik dari Tahun Lalu, Ini Indikatornya

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), pada 20 Juni 2024, yang diakses jam 12.30 Waktu Arab Saudi, total jemaah wafat 193 orang.

Baca Selengkapnya
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta

Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.

Baca Selengkapnya