MPR: Rusuh MK, jangan dikaitkan dengan kasus Akil Mochtar
Merdeka.com - Sidang putusan sengketa Pilgub Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) rusuh. Keributan dipicu karena kubu salah satu cagub yang bersengketa tidak terima gugatannya ditolak.
Menanggapi kerusuhan itu, Ketua MPR Sidarto Danusubroto prihatin. Dia pun meminta agar kasus Akil Mochtar tidak menjadi pemicu kerusuhan sengketa Pilkada di MK.
"Terus terang saya harus prihatin pada keadaan ini. Jangan sampai dengan tertangkapnya ketua MK harus kejadian begini. Saya tidak mau dikatakan begini. Harus dipisahkan antara kasus itu," ujar Sidarto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11).
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kenapa hasil putusan MK harus diterima? 'Itu yang paling penting, menerima apapun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama,' kata Pakar Politik Arfianto Purbolaksono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3) malam.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) ini juga berharap agar seluruh pihak bisa menghormati lembaga penegak hukum. Meski ia mengakui ada penegak hukum yang tidak benar, namun ia meminta tetap menghormati lembaga hukum.
"Itu kita sesalkan, lembaga hukum harus kita hormati. Kalau republik tidak hormati lembaga hukum, ke mana lagi kita. Bahwa ada oknum yang jelek itu iya, tapi jangan lembaga dihakimi," imbuhnya.
Belajar dari pengalaman rusuh kali ini, dia berharap pengamanan gedung MK diperketat. Karena ia berpandangan, saat ini MK sedang menjadi sorotan.
"Saya harapkan pengamanan di MK diperkuat. Sekarang lagi dapat sorotan," pungkasnya.
Seperti diketahui, keributan dimulai dari lantai tiga, tempat sidang berlangsung pada pukul 12.10 WIB. Sidang pembacaan putusan sengketa pilkada dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva.
Hamdan baru membacakan putusan pertama dari empat keputusan. Putusan pertama, MK menolak gugatan tersebut, beberapa orang masuk dan mulai mengobrak-abrik ruangan.
Hakim Konstitusi Fadil Sumardi, salah satu hakim dalam sidang tersebut hampir kena mik yang dilemparkan perusuh. Usai melakukan pelemparan itu, perusuh langsung kabur.
Menurut sumber merdeka.com di MK, perusuh itu berasal dari calon nomor empat pasangan Herman Adrian Koedubun-Daud Sangaji. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaDia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMK bakal memutus gugatan batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaMenanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca SelengkapnyaPermintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagikan postingan di Instagram dan singgung soal bahaya menunggangi singa liar.
Baca SelengkapnyaLebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, skandal hakim konstitusi merupakan skandal yang besar. Bukan cuma pelanggaran etik hakim biasa.
Baca Selengkapnya