Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MPR sayangkan demo reklamasi sampai turunkan bendera merah putih

MPR sayangkan demo reklamasi sampai turunkan bendera merah putih Bakar ban di Bali. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengecam keras aksi penurunan bendera merah putih di Bali. Aksi tersebut tidak bisa ditelorir karena menurunkan wibawa dan kehormatan bangsa Indonesia.

"Saya sangat menyesalkan dan juga mengecam aksi demonstrasi yang menolak reklamasi di Bali yang dilakukan dengan cara menurunkan bendera Merah Putih sebagai bendera resmi dan kebanggaan bangsa dan negara Indonesia," ujar kata Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ahmad Basarah dalam pesan singkat, Kamis (1/9).

Selain itu, tambah Basarah, aksi penurunan bendera Merah Putih tersebut juga telah menodai citra masyarakat Bali yang selama ini dikenal sebagai masyarakat yang sangat tinggi nasionalisme dan selalu menjunjung tinggi tata krama budaya yang berkepribadian Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

"Aksi penurunan bendera merah putih juga masuk dalam kategori pelanggaran UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara," tegasnya.

Basarah mengungkapkan, Pasal 9 ayat (1) huruf e dan huruf f UU 24/2009 mengatakan, Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah, dan gedung atau kantor DPRD.

Dia menjelaskan, Pasal 24 huruf a UU 24/2009: Setiap orang dilarang: a. Merusak, merobek, menginjak-nginjak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan bendera negara.

Perbuatan menurunkan bendera negara di kantor pemerintahan daerah/DPRD padahal sesuai Pasal 9 ayat (1) huruf e dan f UU 24/2009 disebutkan bendera negara wajib dikibarkan di kantor pemerintahan daerah/DPRD adalah masuk dalam kategori perbuatan lain dengan maksud merendahkan kehormatan bendera negara.

Sanksi atas Pelanggaran Pasal 24 diatur dalam Pasal 66 UU 24/2009 yaitu:

Setiap orang yang Merusak, merobek, menginjak-nginjak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud pasal 24 huruf a, dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

"Agar tindakan pelecehan terhadap bendera negara dan lambang negara apalagi terhadap ideologi negara Pancasila seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu tidak berulang-ulang terjadi dilakukan oleh pihak-pihak manapun maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan menyelesaikannya menurut ketentuan hukum yang berlaku," tandas Basarah.

Seperti diketahui, pada 25 Agustus lalu terjadi demonstrasi tolak reklamasi yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali). Demo itu hingga melakukan aksi bakar ban dan menurunkan bendera merah putih. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat

Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat

Petugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR

Massa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi

Rombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar

Ratusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.

Baca Selengkapnya
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Lenteng Agung, Megawati Singgung Penguasa Belenggu Kedaulatan Rakyat
Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Lenteng Agung, Megawati Singgung Penguasa Belenggu Kedaulatan Rakyat

Megawati menyoroti konstitusi yang ikut dibelokkan penguasa demi kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Orasi Lengkap Reza Rahadian Tunjuk Gedung DPR: Saya Tidak Bisa Tidur Tenang, Anda Wakil Siapa?
Orasi Lengkap Reza Rahadian Tunjuk Gedung DPR: Saya Tidak Bisa Tidur Tenang, Anda Wakil Siapa?

Reza meluapkan keresahannya. Ia kesal melihat demokrasi tercoreng.

Baca Selengkapnya
Demo Berujung Ricuh di Depan Gedung DPR, Wakapolda Metro Ditimpuk Botol Air Mineral
Demo Berujung Ricuh di Depan Gedung DPR, Wakapolda Metro Ditimpuk Botol Air Mineral

Spontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.

Baca Selengkapnya
Tolak Politik Dinasti, Ribuan Mahasiswa di Jember Demo Kawal Putusan MK
Tolak Politik Dinasti, Ribuan Mahasiswa di Jember Demo Kawal Putusan MK

Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh

Polisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.

Baca Selengkapnya