Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MPR soal hukuman mati: Negara lain harus hormati hukum di Indonesia

MPR soal hukuman mati: Negara lain harus hormati hukum di Indonesia Duo Bali Nine tiba di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Bay Ismoyo

Merdeka.com - Anggota MPR RI, H. Asril Hamzah Tanjung mengatakan negara lain harus menghormati proses hukum yang dilakukan di Indonesia. Mengingat semua terpidana mati melakukan kejahatan di Indonesia bukan di negaranya.

"Hukuman mati itu kan lewat pengadilan, jadi negara lain harus menghormati. Walaupun memang kewajiban negara membela warga negaranya, sama kaya negara kita," kata Asril kepada wartawan di selah-selah sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Jakarta, Sabtu (7/3).

Asril menambahkan, seharusnya negara yang saat ini terus menolak keras eksekusi mati mau menghargai cara penegakan hukum di Indonesia. Apa lagi, kata dia, akibat dari terpidana mati itu banyak merugikan warga negara Indonesia.

"Tetap harus menghargai proses hukum apa lagi narkoba banyak merugikan warga negara," tegas dia.

Selain itu, Purnawirawan ini pun menyinggung beredarnya kabar adanya tawaran pertukaran narapidana dari negara lain. Sambil tersenyum, Asril menyebut hal tersebut cukup menarik.

"Kalau ada itu menarik juga, tinggal bandingkan saja perbedaan dosanya," cetusnya.

Lebih lanjut, dia kembali menegaskan dalam sistem hukum, dimana seseorang berbuat kejahatan maka di tempat itu lah dia harus di adili. "Sebetulnya hukum mengatakan dimana dia berbuat di situ harus diadili," tegasnya.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol

Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru

Baca Selengkapnya
Mahfud: Kalau Negara Tidak Adil Bubar
Mahfud: Kalau Negara Tidak Adil Bubar

Mahfud menilai, sebuah negara bisa pecah jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.

Baca Selengkapnya
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?

"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya