Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MRP Minta Pemerintah Kaji Kembali Seluruh Pasal Revisi Otsus

MRP Minta Pemerintah Kaji Kembali Seluruh Pasal Revisi Otsus Komunitas Peduli Papua dukung Jokowi nyapres. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timothius Murib meminta kepada pemerintah agar revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak hanya fokus pada dua pasal. Dia minta supaya dikaji kembali keseluruhan pasal di UU Otsus Papua. Diketahui dalam revisi UU Otsus Papua yang akan dibahas adalah pasal 34 tentang dana Otsus, dan pasal 76 terkait pemekaran wilayah di Pulau Papua.

"Penting ada evaluasi tata kelola UU Otonomi ini secara meyeluruh. Katakan saja bukan dua pasal, tetapi kalau bisa kita mengevaluasi semua pasal, itulah yang menjadi harapan MRP, yaitu pasal 1-79 dievalusi itulah harapan MRP," katanya dalam diskusi vitrual, 'Rendahnya Tingkat Kebebasan Sipil di Papua dan Inkonsistensi Otonomi Khusus', Jakarta, Minggu (4/7).

Dengan mengevaluasi bersama, kata dia, nantinya diharapkan tercipta kesejahteraan untuk rakyat Papua Asli. Sebab itu dia meminta kepada pemerintah pusat untuk duduk bersama untuk membicarakan revisi tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Sehingga menurut MRP usul perubahan harus berangkat dari masyarakat Papua, kondisi puluhan tahun seperti apa mulai dari pendidik, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, itu harus diusulkan masyarakat, kemudian ke MRP kemudian DPR, baru Presiden," ungkapnya.

Dia pun mengakui pihaknya tidak diajak oleh pemerintah pusat untuk membahas revisi tersebut. Timothius mencontoh seperti salah satu pasal yang akan direvisi yaitu dana otsus naik menjadi 2,25 persen dari sebelumnya sebesar dua persen serta terkait pemekaran daerah.

"Begitu uang dinaikan 2,25 persen itu cukup besar. Tetapi indikatornya apa? mau dibikin apa? manfaatnya seperti apa untuk asli orang Papua? Ini yang menjadi pertanyaan besar MRP. Sehingga dari 2,25 persen buat apa saja," bebernya.

Timothius juga mengkritisi terkait pemekaran yang akan dilakukan pemerintah daerah. Menurut dia pemekaran dalam peraturannya sebelumnya harus dievaluasi sehingga setiap daerah tidak ada terbentur dengan aturan Otonomi khusus dan daerah.

"Kalau masih UU 21 mari kita buat baik, baik kita atur, kebijakan pasti aja baik, semua tidak terbentur, evaluasi, memperpanjang, tetap tidak menyelesaikan masalah di Papua," bebernya.

"Kalau masih UU 21 Otsus-nya, distrik apa, setelah itu silakan pemekaran silakan saja, distrik pasti akan baik, kita tidak atur, tetapi memperpanjang permasalahan," bebernya," tambahnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bertemu Jokowi, Majelis Rakyat Papua Usulkan Pemekaran Wilayah Mimika
Bertemu Jokowi, Majelis Rakyat Papua Usulkan Pemekaran Wilayah Mimika

Agustinus menuturkan pemekaran wilayah tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua

Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
MRP Minta Jokowi agar Kepala Daerah di Papua Dijabat Orang Asli Papua
MRP Minta Jokowi agar Kepala Daerah di Papua Dijabat Orang Asli Papua

MRP meminta kepada Presiden Jokowi kepala daerah pada Pilkada 2024 diisi oleh orang-orang asli Papua.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua
Wapres Ma’ruf Amin Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 yang mengusung visi besar “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”.

Baca Selengkapnya
Ketua MPR Singgung Persoalan Papua, dari KKB hingga Dana Otsus
Ketua MPR Singgung Persoalan Papua, dari KKB hingga Dana Otsus

Bamsoet menilai salah satu cara penyelesaian persoalan KKB melalui pendekatan budaya dan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya
Ini 2 Rancangan Putusan yang Disetujui saat Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024
Ini 2 Rancangan Putusan yang Disetujui saat Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024

Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.

Baca Selengkapnya
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua Minta Istana Negara Dibangun di Papua
Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua Minta Istana Negara Dibangun di Papua

Enam ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Selengkapnya