Mucikari Dolly yang ditangkap polisi kedapatan bawa sabu-sabu
Merdeka.com - Tak hanya ditangkap polisi karena kasus trafficking, dua mucikari Gang Dolly dan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur juga kedapatan membawa satu paket sabu-sabu di sakunya. Dua mucikari ini adalah, Anton (39), asal Malang dan Makhsus alias Gondrong (39), warga Surabaya.
Keduanya ditangkap saat tengah mengantarkan dua PSK-nya di sebuah hotel di Surabaya Selatan untuk bertransaksi dengan pelanggannya. Dalam penangkapan itu, petugas dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, juga mendapati satu paket sabu-sabu di saku celana Gondrong.
"Saat kita tangkap, tersangka Gondrong ini ternyata juga kedapatan membawa sabu-sabu di saku celananya," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (29/1).
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Bagaimana cara pria menggoda wanita di Gondang? Para pria atau jejaka setempat menggoda wanita yang membantu panen di sawah dengan berpantun.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang menggoda Anang? Digodain Daniel Mananta dan Bikin Anang Cemburu, Berikut Ini Potret Lucu Ashanty saat Ikut Audisi Indonesian Idol
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Apa itu Gondongan? Gondongan adalah salah satu penyakit infeksi yang umum terjadi pada anak-anak. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus yang menyerang kelenjar ludah, khususnya kelenjar parotid yang terletak di area leher bagian atas dan pipi bagian bawah.
Sementara menurut tersangka, serbuk kristal itu dikonsumsinya sendiri. Dia sendiri mengaku sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut. "Sudah lama makai. Dari dulu memang suka," katanya di hadapan penyidik.
Sedangkan tersangka Anton, mengaku tidak tahu menahu barang haram yang dibawa Gondrong saat terjadi penangkapan atas dirinya. Hanya saja, Anton mengaku, kalau dirinya dan Gondrong memang berprofesi menjajakan PSK gacoannya ke lelaki hidung belang dengan tarif Rp 1,7 juta untuk sekali kencan.
"Saya tidak tahu menahu soal itu, saya hanya menawarkan cewek saja. Saya ngak ikut-ikutan soal itu, hubungan saya sama Gondrong ya menawarkan cewek," aku mantan tukang ojek tersebut.
Sementara itu, atas kepemilikan sabu-sabu tersebut, selain dijerat dengan Pasal 296 dan atau 406 KUHP tentang menyediakan fasilitas cabul, tersangka juga dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelumnya, dua mucikari ini ditangkap anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur saat mengantarkan dua PSK ke sebuah hotel di Surabaya Selatan. Meski Gang Dolly dan Jarak resmi ditutup oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Juni 2014 lalu, dua mucikari ini tetap beroperasi menjajakan PSK-PSK-nya.
Hanya saja, bisnis esek-esek yang dijalankan tersangka sudah tidak lagi terang-terangan seperti sebelumnya, melainkan secara terselubung. Bagi pelanggan yang ingin mendapat service PSK berkelas, bisa menghubungi dua tersangka ini, kemudian cewek yang dipilihnya melalui BlackBerry atau Tablet bisa langsung dikirim ke hotel yang disepakati jika harganya cocok. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaAnton terbukti melakukan tindak pidana, karena melakukan pembunuhan dan memakai sabu
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca Selengkapnya