Mucikari khusus jual karyawati pabrik di Serang ditangkap
Merdeka.com - Seorang mucikari berinisial RMI (46), spesialis menjual wanita karyawati pabrik di Kota Serang, Banten, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. RMI diamankan di salah satu penginapan di Kota Serang.
Berdasarkan informasi yang di himpun, MRI diamankan di penginapan Alam Semesta Cilame, Kota Serang. RMI diamankan saat tengah menjual seorang karyawati pabrik kepada lelaki hidung belang.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah uang hasil transaksi dan kondom yang pelaku sediakan di kamar yang telah disewanya selama beberapa hari.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Transaksi melalui saya, sudah itu dia dibawa keluar, atau di kamar itu. Karena kamar itu sudah saya sewa untuk janjian sama pacar saya. Tiga ratus ribu satu orang, saya ambil untung lima puluh ribu," ujar RMI, saat ditemui di ruang pemeriksaan Polres Serang.
RMI mengungkapkan wanita yang dijualnya sebagian besar karyawati pabrik. "Saya kenal di lapangan. Dia bekerja, dia bilang kerja tapi ga tau sebenarnya. Kalo mahasiswa atau pelajar saya ga nyediakan," katanya.
Sementara itu Kanit PPA Iptu Juwandi, mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari warga. Polisi langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan seorang mucikari.
"Awalnya informasi masyarakat. Katanya di Penginapan Alam Semesta ada seorang mami yang nyewa kamar untuk menyediakan wanita untuk laki-laki hidung belang. Sudah disiapkan kondom sama handuk di kamar pas anggota kita masuk untuk nyamar. Sudah disediakan," katanya.
Pelaku di jerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang. Pasal 2 ayat 1 juncto 12 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007. "Minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun," kata Juawandi. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaMR mengaku nekat mencuri celana dalam itu karena 'jatuh cinta' kepada bapak kosnya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca Selengkapnya