Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mucikari ratusan 'ayam kampus' di Pekanbaru diringkus di hotel

Mucikari ratusan 'ayam kampus' di Pekanbaru diringkus di hotel Ilustrasi. ©Reuters

Merdeka.com - Polresta Pekanbaru kembali membongkar praktik prostitusi online. Kali ini seorang mucikari berinisial DN (24) diringkus. Dia diketahui sudah lama menjalankan bisnis haram di lingkup Kota Pekanbaru.

"Pelaku seorang mucikari inisial DN, dia pemain lama yang telah menjalankan bisnis prostitusi online selama dua tahun di Pekanbaru," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto kepada wartawan, Senin (5/10).

DN diringkus pada hari Sabtu lalu (3/10). Terungkapnya jaringan mereka berawal dari penyelidikan polisi yang mendapat laporan, adanya jaringan prostitusi online di kota Pekanbaru.

Orang lain juga bertanya?

"Pelaku diringkus di salah satu hotel di Kota Pekanbaru," kata Bimo.

Saat diinterogasi, DN mengaku sebagai mucikari dari para wanita muda dipekerjakannya sebagai wanita penghibur di pusat hiburan malam serta pekerja seks komersial.

"Dalam setiap transaksi, DN memasang harga berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta untuk sekali kencan," kata Bimo.

DN juga mengakui selama ini mempekerjakan sekitar 100 wanita, yang dijadikan sebagai wanita penghibur dan pekerja seks komersil.

"Rata-rata wanita yang dipekerjakan oleh DN adalah mahasiswi perguruan tinggi di kota Pekanbaru," jelas Bimo.

Dalam melancarkan aksi woman trafficking ini, DN menggunakan dengan cara menawarkan jasa kencan kepada pelanggan menggunakan sosial media seperti Whatsapp (WA) dan Blackberry Messenger (BBM).

"Pelaku mengirimkan foto-foto wanita kepada calon pelanggan, untuk kemudian pelanggan bisa memilih wanita yang diajak kencan," katanya.

Saat pelanggan telah memilih wanita yang rata-rata berusia 20-25 tahun tersebut, DN bernegosiasi tarif yang akan diterapkan, karena harga bervariasi, hasilnya tergantung kesepakatan antara tamu dengan PSK.

"Hingga kini DN masih menjalani pemeriksaan intensif. Selanjutnya kita juga berencana akan memanggil wanita yang dipekerjakan oleh DN. Saat ini baru tiga yang kita periksa," kata dia.

Bimo mengatakan DN bekerja sebagai mucikari selama 2 tahun di Pekanbaru, namun dia beraksi tidak hanya di Pekanbaru. Para PSK yang di pesan via online itu bersedia dikirim hingga ke luar kota setelah dipesan oleh pelanggan atau tamu.

"Bahkan mereka bersedia memenuhi panggilan pelanggannya di Jakarta dan Batam," jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 Pasal 12 tentang Perdagangan Manusia, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Bukannya Sekolah, Siswa Siswi SMP Digerebek di Kamar Kost 'Sudah Ketangkap Masih Sayang-sayangan'
Bukannya Sekolah, Siswa Siswi SMP Digerebek di Kamar Kost 'Sudah Ketangkap Masih Sayang-sayangan'

Bikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu

Pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Member Orgy di Jaksel Ada 100 Orang, Diduga Alami Penyimpangan Seks
Member Orgy di Jaksel Ada 100 Orang, Diduga Alami Penyimpangan Seks

Bintoro mengungkap pihaknya juga menggandeng psikolog untuk mendampingi para member.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Keluar Hotel Bersama Wanita, Lima Pria Difoto Lalu Diperas hingga Rp1 Miliar
Keluar Hotel Bersama Wanita, Lima Pria Difoto Lalu Diperas hingga Rp1 Miliar

Lima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya