Muda Ihsan kembalikan duit SGD 1.700 pemberian keponakan Setnov ke KPK
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada KPK kembali mengonfirmasi aliran uang untuk Setya Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Muda Ihsan Harahap, mengaku Irvanto pernah meminjam rekeningnya dengan alasan urusan bisnis.
Saat itu, tanpa menyebut tahun, Muda Ihsan mengatakan ada uang masuk ke rekeningnya dengan jumlah besar atas nama Agung. Jaksa kemudian mengonfirmasi maksud Irvanto meminjam rekeningnya. Namun ia mengaku tidak tahu alasannya.
"Katanya mau ada temennya mau transfer uang ke dia lewat rekening saya. Ketika uang masuk cukup besar katanya uang dari Agung itu sebesar SGD (Dolar Singapura) 383.040," ujar Muda saat menjadi saksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
-
Kenapa pemilik menyembunyikan identitas? Pemiliknya, tim yang terdiri dari tiga pengusaha makanan lokal yang telah menjalankan Solo Per Due selama 33 tahun, menolak untuk menyebutkan nama mereka kecuali Anda telah memesan makan malam. Itu untuk menjamin kebijaksanaan penuh dan meningkatkan daya pikat misterius tempat itu.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Bagaimana orang menipu dengan bukti transfer palsu? Tindakan membuat bukti transfer dengan tulisan tangan sering kali berakhir dengan ketahuan oleh penerima, dan pengiriman bukti transfer melalui chat dapat mengundang tawa.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kenapa pakai rekening anda?" tanya jaksa Eva Yustisiana.
"Saya juga engak tahu. Dia bilang biasa lah bisnis," kata Muda.
Muda Ihsan mengatakan, keterangan dalam rekening koran tertulis advise credit. Namun, imbuh Made, diketahui lebih lanjut perihal berita transfer. Saat itu, bank hanya mengatakan ada seseorang meminta pihak bank mentransfer uang dengan jumlah tertentu ke rekening Muda Ihsan Harahap.
"Bank enggak bisa kasih tahu ke saya, tapi mereka bilang ini ada orang perintah langsung untuk kirim ke rekening saya," tukasnya.
Setelah uang masuk ke rekeningnya, Muda mengantar uang tersebut ke Irvanto di Jakarta. Dari jasanya itu, diakui mendapat uang transport dari Irvanto dengan total keseluruhan sekitar SGD 1.700. Uang itu akhirnya dikembalikan ke KPK.
"Saya enggak ada minta. Kadang dia kasih SGD 1.000 untuk ganti ongkos pesawat, suruh ambil uang taksi. Rp 17.500.000 setengah saya kembalikan ke KPK. Sekitar SGD 1.700," ujar Muda.
Diketahui, dari kasus ini sudah lima terpidana telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, dan Anang Sugiana Sudiharjo. Dua terdakwa yang masih menjalani proses sidang adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Irvanto dan Made Oka didakwa turut serta dalam tindak pidana korupsi sebagai pihak penyalur uang hasil korupsi untuk Setya Novanto.
Melalui Made oka Masagung, Setya Novanto menerima uang berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.
Sementara melalui Irvanto dalam rentang waktu 19 Januari-19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000. Sehingga total uang yang diterima terdakwa baik melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun melalui Made oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 7.300.000.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaUang Rp27 miliar itu diserahkan kuasa hukum Irwan Hermawan ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaMaqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung secara tunai.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaMantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca Selengkapnya