Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muda Ihsan kembalikan duit SGD 1.700 pemberian keponakan Setnov ke KPK

Muda Ihsan kembalikan duit SGD 1.700 pemberian keponakan Setnov ke KPK Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung jalani sidang perdana. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada KPK kembali mengonfirmasi aliran uang untuk Setya Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Muda Ihsan Harahap, mengaku Irvanto pernah meminjam rekeningnya dengan alasan urusan bisnis.

Saat itu, tanpa menyebut tahun, Muda Ihsan mengatakan ada uang masuk ke rekeningnya dengan jumlah besar atas nama Agung. Jaksa kemudian mengonfirmasi maksud Irvanto meminjam rekeningnya. Namun ia mengaku tidak tahu alasannya.

"Katanya mau ada temennya mau transfer uang ke dia lewat rekening saya. Ketika uang masuk cukup besar katanya uang dari Agung itu sebesar SGD (Dolar Singapura) 383.040," ujar Muda saat menjadi saksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).

Orang lain juga bertanya?

"Kenapa pakai rekening anda?" tanya jaksa Eva Yustisiana.

"Saya juga engak tahu. Dia bilang biasa lah bisnis," kata Muda.

Muda Ihsan mengatakan, keterangan dalam rekening koran tertulis advise credit. Namun, imbuh Made, diketahui lebih lanjut perihal berita transfer. Saat itu, bank hanya mengatakan ada seseorang meminta pihak bank mentransfer uang dengan jumlah tertentu ke rekening Muda Ihsan Harahap.

"Bank enggak bisa kasih tahu ke saya, tapi mereka bilang ini ada orang perintah langsung untuk kirim ke rekening saya," tukasnya.

Setelah uang masuk ke rekeningnya, Muda mengantar uang tersebut ke Irvanto di Jakarta. Dari jasanya itu, diakui mendapat uang transport dari Irvanto dengan total keseluruhan sekitar SGD 1.700. Uang itu akhirnya dikembalikan ke KPK.

"Saya enggak ada minta. Kadang dia kasih SGD 1.000 untuk ganti ongkos pesawat, suruh ambil uang taksi. Rp 17.500.000 setengah saya kembalikan ke KPK. Sekitar SGD 1.700," ujar Muda.

Diketahui, dari kasus ini sudah lima terpidana telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, dan Anang Sugiana Sudiharjo. Dua terdakwa yang masih menjalani proses sidang adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Irvanto dan Made Oka didakwa turut serta dalam tindak pidana korupsi sebagai pihak penyalur uang hasil korupsi untuk Setya Novanto.

Melalui Made oka Masagung, Setya Novanto menerima uang berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.

Sementara melalui Irvanto dalam rentang waktu 19 Januari-19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000. Sehingga total uang yang diterima terdakwa baik melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun melalui Made oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 7.300.000.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo

Uang Rp27 miliar itu diserahkan kuasa hukum Irwan Hermawan ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung

Maqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung secara tunai.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang

Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa

Hakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya