Mudik bawa 500 gram sabu, TKI asal Aceh terancam hukuman mati
Merdeka.com - Seorang TKI, Fakhruddin (22) ditangkap polisi di Perairan Asahan, Sumatera Utara. Dia kedapatan membawa 500 gram sabu dalam perjalanan pulang dari Malaysia.
Informasi dihimpun, Fakhruddin ditangkap patroli Polair Polres Tanjung Balai, Kamis (25/2) sekitar pukul 14.40 WIB. Ketika itu warga Dusun Kubutu, Desa Cebrek, Syamtalira Bayu, Aceh Utara ini sedang berada di kapal tongkang yang berlayar dari Malaysia.
"Petugas kita mengamankan tersangka di sekitar perairan Selat Malaka, tepatnya di kawasan Tanjung Jumpul Kuala Bagan Asahan," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Penangkapan Fakhruddin berawal dari kecurigaan petugas patroli Polair terhadap satu kapal yang berlayar ke Kuala Bagan Asahan. Kapal tanpa nomor selar itu pun dihentikan dan diperiksa.
Di dalam kapal terdapat sekitar 40 TKI yang ingin pulang ke Indonesia. Petugas pun melakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan itu, Fakhruddin diketahui membawa sabu. "Dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti 500 gram sabu, tas punggung, HP, uang RM 6 dan Rp 200 ribu," jelas Ayep.
Fakhruddin mengaku diupah Rp 10 juta untuk membawa sabu itu ke Aceh. Dia diperintah seorang Indonesia yang tinggal di Malaysia. Polisi masih mengembangkan penangkapan ini.
"Untuk tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) subs 115 ayat (2) Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," jelas Ayep. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya