Mudik bermobil dinas, Menteri Yuddy tak contohkan pimpinan yang baik
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan kebijakan akan larangan mudik lebaran bagi PNS di seluruh Indonesia untuk menggunakan mobil dinas. Namun ironisnya, kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan contoh yang baik dari Menteri Yuddy sendiri.
"Mulai 1 Juli atau Jumat nanti, semua mobil operasional atau kendaraan dinas harus di tempat. Mobil operasional tak boleh digunakan sampai tanggal 10 Juli mendatang," kata MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi, kepada wartawan, Rabu (29/6) lalu.
Menteri Yuddy justru menggunakan mobil dinas saat mudik ke Bandung pada Rabu (6/7). Karena dinilai tak memberi contoh yang baik kepada masyarakat maupun bawahannya di Internal KemenPAN RB, Menteri Yuddy banjir kecaman.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menemukan mobil SYL? 'Tim Penyidik, kemarin 21 Maret 2024 menyita lagi satu unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar, warna putih beserta satu buah kunci remote mobil,' tutur Ali dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Barang apa saja yang harus dipertimbangkan untuk dibawa saat mudik? Pertama, sebelum melakukan perjalanan, periksa jumlah barang yang akan dibawa dan kategorikan berdasarkan ketergantungan dan kepentingannya. Pertimbangkan apa yang benar-benar diperlukan dan apa yang dapat ditinggalkan.
-
Apa saja yang harus diamankan? Sebelum mudik, periksa semua pintu dan jendela untuk memastikan semuanya terkunci dengan aman. Gunakan gembok tambahan jika perlu dan pastikan tidak ada akses yang bisa dimanfaatkan oleh pencuri.
-
Apa yang disita KPK dari SYL? Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
Tak terkecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap Menteri Yuddy. KPK menyayangkan penggunaan mobil dinas oleh Menteri Yuddy untuk mudik ke Bandung bersama keluarga.
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono menjelaskan, secara prinsip barang milik negara harus dipisahkan dengan barang pribadi, termasuk penggunaannya. Hal ini menurutnya sudah termaktub jelas pada PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah.
Giri kembali mengatakan jika sudah ada peraturan seperti itu seharusnya para pejabat negara menjalani peraturan yang berlaku.
"Hal seperti ini sepatutnya ditimbang baik-baik oleh pejabat atau penyelenggara negara. Reformasi birokrasi tidak mungkin bisa berhasil jika tidak ada contoh kuat dari atas," kata Giri, Rabu (13/7).
"Sarana dan Prasarana Kantor termasuk kendaraan dinas jelas digunakan untuk penunjang proses pelaksanaan tugas dan fungsi pekerjaan. Bukan untuk kepentingan di luar itu, seperti kepentingan pribadi," imbuh dia.
Anehnya, Menteri Yuddy tak terima dengan kritikan KPK tersebut. Padahal Menteri Yuddy sejak awal yang mengeluarkan kebijakan larangan mobil dinas digunakan untuk mudik lebaran. Bahkan, menteri asal Partai Hanura itu mengancam bakal menindak tegas bagi mereka yang tak mematuhi aturannya.
Yuddy malah mempertanyakan kritikan KPK. Menurut dia, fasilitas negara bisa digunakan selama dirinya masih menjabat sebagai pejabat negara.
"KPK harus lihat-lihat dulu. Dilarangnya dalam konteks apa. Misalnya sekarang ini kan dinas terus saya ada keperluan pribadi ke dokter gigi, pake mobil dinas. Ya boleh. Namanya mobil dinas yang melekat jabatan boleh digunakan yang bersangkutan selama dia masih menjabat dan melaksanakan tugasnya. Yang tak boleh itu kendaraan dinas ops," kata Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7).
Yuddy bahkan mengambil contoh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mudik ke Makassar. Tentunya, kata dia, perjalanan JK ke Makassar menggunakan perangkat negara, demikian saat kembali ke Jakarta.
Tak hanya itu, Yuddy juga mengambil contoh lain seperti Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR saat mudik. Menurut dia, pimpinan tertinggi di lembaga parlemen itu bisa saja menggunakan mobil dinas karena mereka masih menjabat sebagai Ketua DPR atau Wakil Ketua DPR. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasannya, dalam kop surat tersebut Yandri mengatasnamakan kementeriannya dan atribusinya sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR meminta agar para pejabat berhati-hati dalam melakukan setiap kegiatan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal perbaikan tata negara dan etika pemerintahan.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan selama maju Pilpres tidak pernah memakai fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik acara haul ke-2 ibunda Menteri Desa Yandri Susanto.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit minibus mewah milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaFuad Hasan Masyhur memastikan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaMenteri berbisnis di lingkungan pemerintahan, sementara dia pembuat kebijakan, regulasi.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diduga sengaja disembunyi oleh orang dekat SYL.
Baca SelengkapnyaTertulis surat itu perihal undangan peringatan haul ke-2 Almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (Ibunda Yandri), hari santri dan tasyakuran.
Baca SelengkapnyaDalam undangan yang beredar menggunakan kop Kementerian dan juga tertera stempel logo Garuda.
Baca Selengkapnya