Mudik ke Medan, pemuda ini bawa oleh-oleh 7 kilogram ganja dari Aceh
Merdeka.com - Tim Operasional Satresnarkoba Polres Aceh Singkil menangkap BAS (18) yang kedapatan membawa 7 kilogram ganja kering saat hendak mudik Lebaran Idul Fitri ke kampungnya di Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (29/6).
"Tersangka ditangkap saat operasi di depan Pos Polisi Lae Balno, Danau Paris, Aceh Singkil, saat mengendarai sepeda motor bersama temannya yang sempat melarikan diri," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP M Ridwan di Singkil, Kamis (30/6).
"Kedua pemudik berasal dari wilayah Aceh Barat Selatan yang hendak menuju Kota Sibolga," imbuhnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana para pelaku melarikan diri? Setelah berhasil merebut mobil korban, pelaku kemudian langsung melarikan diri dan mengubah pelat kendaraan itu menjadi BG 1544 QE gar tidak dicurigai.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Ridwan memaparkan, tertangkapnya tersangka ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai dua remaja pengendara sepeda motor sedang melaju dengan kecepatan tinggi.
Sehingga, masih kata Ridwan, tepat di depan Pos Polisi Lae Balno, salah seorang anggota memberhentikan kendaraan tersebut. Setelah terhenti, langsung seorang pengendara motor itu berinisial AZ melompat dan melarikan diri ke arah semak belukar.
"Untuk sementara pelaku AZ masuk daftar pencarian orang dan sedang dilakukan pengejaran," katanya dilansir dari Antara.
Dari hasil interogasi penggeledahan dilakukan pelaku BAS, ditemukan barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas koran dengan berat berkisar 7 kilogram, dan satu unit handphone.
saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Singkil guna pengusutan lebih lanjut. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca Selengkapnya