Mudik lewat jalur ilegal, 93 TKI diamankan TNI AL
Merdeka.com - Sebanyak 93 tenaga kerja Indonesia (TKI) serta 3 balita diamankan petugas Lanal Tanjung Balai, Sumut. Mereka mudik ke Indonesia dengan cara ilegal. Para TKI ini melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia dengan menumpang kapal nelayan, KM Rezeki.
"Kapal kita hentikan di perairan Sungai Silo, Asahan, Minggu (18/6) malam," kata Letkol (P) Bagus Badari Amarullah, Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Senin (19/6).
Berdasarkan pemeriksaan, para TKI ini berencana pulang ke kampung halamannya di Sumatera dan Jawa. Mereka rela menggunakan jalur ilegal demi berkumpul dengan sanak saudara pada Hari Raya Idul Fitri.
-
Siapa yang mudik? Tahun ini, diprediksi 123 juta orang akan melakukan perjalanan mudik.
-
Bagaimana cara mudik? Meski tak direkomendasikan, mudik naik motor masih dilakukan warga. Mudik dengan sepeda motor masih dipilih masyakarat meski dari segi keselamatan sangat berbahaya. Biasanya, pemudik naik motor karena tidak dapat tiket angkutan atau kampung halamannya tidak terlalu jauh.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Bagaimana cara penambang ilegal kembali? Lantaran kerap kembali meski sudah ditertibkan, PT Timah pun membina para penambang timah ilegal tersebut menjadi mitra penambangan timah dengan syarat memiliki badan usaha berupa commanditaire vennootschap (CV) maupun perseroan terbatas (PT).
-
Apa arti kata 'mudik' sebenarnya? Menurut Direktur Narabahasa Ivan Lanin, kata 'mudik' berasal dari naskah kuno berbahasa Melayu yang berarti 'Pergi ke Hulu Sungai'.
KM Rezeki yang mengangkut para TKI ini dihentikan patroli AL setelah petugas curiga melihat kapal nelayan itu. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat puluhan TKI yang diangkut dari Malaysia.
Petugas kemudian menggiring kapal ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Mereka melakukan pendataan dan memeriksa barang yang dibawa dari Malaysia.
Dari pendataan yang dilakukan, petugas mencatat terdapat 73 TKI pria dan 20 wanita serta 3 balita. "Tidak ditemukan barang terlarang," sebut Bagus.
Selanjutnya penumpang kapal yang melintas batas dengan cara ilegal ini akan diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai. "Nahkoda kapal akan diproses," ucap Bagus.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KRI Banda Aceh-593 yang belayar dari Surabaya, Jawa Timur, dan Semarang, Jawa Tengah, itu membawa 810 pemudik serta 181 unit sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya