Muhadjir Pastikan Jemaah Haji Batal Berangkat Sejak 2020 Diprioritaskan di 2022
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji tahun 1442 H atau tahun 2021. Ini merupakan kebijakan pembatalan kedua setelah tahun 2020.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memprioritaskan pemberangkatan bagi jemaah haji yang tertunda sejak 2020.
"Mestinya mereka yang berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda dan mereka lah yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan," katanya, Minggu (6/6).
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan jemaah haji 2024 berangkat ke Mekkah dari Madinah? Sebanyak 22 kloter jemaah haji Indonesia yang ada di Madinah berangkat menuju Mekkah pada Selasa (21/5).
-
Kapan jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.
-
Kapan kloter pertama haji 2024 berangkat? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan Mahruf akan berangkat haji? Hari itu, Mahruf tengah bersemangat mencoba pakaian untuk berangkat ke tanah suci pada musim haji tahun ini.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menyebut, pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 karena pandemi Covid-19. Selain itu, tidak ada kepastian soal penyelenggaraan haji dari pemerintahan Arab Saudi.
"Sehingga kita hitung-hitung waktunya sudah tidak mungkin untuk membuat perencanaan yang cermat mengingat ini menyangkut 220.000 jemaah. Jadi tidak main-main," ujarnya.
Mengenai dana haji, Muhadjir memastikan aman. Dia menegaskan, dana haji tidak akan diinvestasikan ke sektor lain, seperti infrastruktur.
"Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment, semua masih berupa surat-surat berharga investasinya dan juga disimpan di Bank Syariah sesuai dengan standar tabungan haji," jelasnya.
Kementerian Agama memutuskan membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Keputusan ini dikeluarkan setelah pemerintah berkonsultasi dengan sejumlah pihak.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah haji lebih utama dan harus dikedepankan.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2021 atau 1442 H ini. Menetapkan pembatalan pada penyelenggaraan haji atau 2021 M bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji lainnya," kata Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaMasa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut ini jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaSebanyak 4.743 jemaah haji Indonesia gelombang I telah diberangkatkan dari Madinah menuju Mekkah pada 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKesempatan haji lebih dibaik diberikan kepada orang yang belum pernah melakukannya.
Baca SelengkapnyaTahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan dengan masyariq untuk memastikan persiapan akhir.
Baca SelengkapnyaTahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000
Baca SelengkapnyaKementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca Selengkapnya