Muhammad Kece Bakal Ajukan Saksi Ahli
Merdeka.com - Kuasa hukum Youtuber Muhammad Kece, Sandi E. Situngkir mengatakan, pihaknya mengajukan atau menawarkan pemeriksaan terhadap saksi ahli terhadap polisi untuk dapat meringankan perkara kliennya. Diketahui, Kece ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
"Perkaranya tadi kami diskusikan, kami tawarkan tadi dari kami ada saksi-saksi yang meringankan, termasuk ahli yang dari kami dari pihak tersangka," katanya kepada wartawan, Rabu (1/9).
Dia menyebut, ahli yang bakal diajukan oleh pihaknya yaitu ahli pidana, ahli bahasa serta ahli tafsir agama.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Sandra Dewi akan dipanggil Kejagung? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
"Kami tawarkan perbandingan agama, kami akan tawarkan kepada penyidik. Penyidik akan mengatur jadwal untuk memeriksa mereka," ujarnya.
Sandi menjelaskan, nantinya saksi yang akan diajukan oleh pihaknya kepada penyidik Bareskrim Polri itu dilakukan pada pekan depan. Karena, mereka juga akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait hal itu.
"Minggu depan (mengajukannya), karena yang sekarang ini polisi masih melengkapi saksi-saksi dari mereka dari pihak penyidik. Nanti minggu depan kami coba tawarkan diskusikan kapan mulai dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Youtuber Muhammad Kece pada Rabu (25/8) malam sekitar pukul 21.50 Wib. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penistaan agama.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal melakukan penahanan terhadap Muhammad Kece selama 20 hari ke depan.
"Sepertinya 20 hari penahanannya," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).
Sebelumnya, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah Muhammad Kece selesai menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan penistaan agama. Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Muhammad Kece.
"Muhamad Kece sudah ditahan tadi malam. Masuk tahanan pukul 21.50 Wib," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/8). (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya