Muhammad Kece dan Napoleon Berdamai, Penyidikan Kasus Penganiayaan Tetap Berjalan
Merdeka.com - Bareskrim Polri menegaskan proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan dilakukan terpidana suap dan penghapusan red notice, Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penista agama, Muhammad Kece tetap berjalan. Proses hukum kasus dugaan penganiayaan tersebut tetap berjalan kendati keduanya dikabarkan telah berdamai.
"Kalau pun ada (perdamaian), tidak mempengaruhi proses enyidikan karena kasus yang dilaporkan bukan delik aduan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/9).
Andi mengatakan, proses yang telah naik penyidikan tersebut tetap dilakukan. Walaupun dalam peristiwa tersebut belum ada tersangka yang dijerat.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Penyidikan tetap berjalan," ujar dia.
Kabar perdamaian itu sebelumnya diungkapkan kuasa hukum Napoleon Bonaparte. Namun, Andi menyebut bekum mengetahui kabar perdamaian tersebut.
"Saya tidak tahu perdamaian itu," kata Andi.
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani membenarkan soal perdamaian tersebut. Dia mengatakan soal perdamaian itu diketahuinya dari kawan-kawannya sesama advokat.
"Saya sudah mengedengar informasi itu (perdamaian) cuman saya belum dapat informasi. Jadi informasi didapat dari kawan-kawan, terus ada juga kawan seperti Anton Permana kan itu kan alumni sana juga," kata Yani saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (20/9).
Namun demikian, Yani belum bisa memastikan kapan terkait kejadian perdamain tersebut karena sampai saat ini dirinya belum bertemu dengan Napoleon untuk mengkonfirmasi kebenaran perdamain yang sudah terjadi.
Karena berdasarkan infor yang didapat Yani, kalau perdamaian itu telah berlangsung lama. Sehingga dia merasa heran, kenapa kejadian penganiayaan ini barulah dilaporkan.
"Itu yang saya tanyakan, terlepas ada damai atau tidak ada damai. Dan pristiwa ini juga sudah cukup lama kenapa hal ini bisa terjadi siapa yang ngipasin seperti itu loh," ujarnya.
"Dan ini menurut saya, ke depan bisa membahayakan Kece sendiri dia membangkitkan lagi kemarahan yang saya takut gitu loh," tambahnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya