Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muhammadiyah Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Minuman Beralkohol

Muhammadiyah Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Minuman Beralkohol Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. Antara

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi keputusan Jokowi tersebut.

"Jadi asumsi kita selama ini yang menganggap pemerintah tak mendengar suara masyarakat ya sudah terbantah. Sikap yang saya terus terang saja sangat memuji ya," kata Anwar Abbas kepada Liputan6.com, Selasa (2/3).

Menurut dia, keputusan Presiden Jokowi itu begitu tepat. Dia mengatakan, keputusan mencabut Perpres mengenai investasi minuman keras itu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Sebuah keputusan yang sangat sesuai ya dengan Pancasila dan UUD 1945, jadi bagi saya ini adalah sebuah tindakan yang mencerminkan kearifan dan kebijaksanaan dari seorang presiden," ucap dia.

Keputusan untuk mencabut Perpres soal industri miras itu, menurut Anwar Abbas juga dapat memperkukuh semangat persatuan dan kesatuan di antara masyarakat.

"Sehingga dengan demikian persatuan dan kesatuan di antara kita tetap terjaga dan terpelihara. Sehingga kita bisa kompak sebagai bangsa untuk mengisi pembangunan dan menghadapi masalah yang sekarang sedang dihadapi, yaitu Covid-19 dan krisis ekonomi yang sedang kita hadapi," kata dia.

Menurut Abbas, bahaya miras tak hanya dilihat dari sudut pandang agama. Ia menganggap dari sisi kesehatan, sosiologis dan ekonomi miras juga dianggap membahayakan.

"Ini sisi dan dimensinya ada sisi agama, kesehatan, kemudian sosiologis ya karena orang-orang yang minum ini suka melakukan tindak kekerasan ini. Jadi akan merusak kehidupan rumah tangga, kehidupan masyarakat ya. Kemudian juga dari sisi ekonominya," tukasnya.

Menurut Abbas banyak kalangan masyarakat lapis bawah yang suka menenggak miras membuat pemenuhan kebutuhan pokok bagi keluarga terbengkalai. "Sehingga akhirnya mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok, akhirnya sakit, enggak sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras. Hal tersebut seiring dengan banyaknya masukan yang diterima Jokowi dari para tokoh agama dan ormas.

"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam akun youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).

Jokowi menjelaskan masukan tersebut didapat daripada MUI, NU, Muhammadiyah, serta masukan dari provinsi dan daerah-daerah.

"Menerima banyak masukan dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah bersama," tambahnya.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.

Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peringati Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Indonesia Tetap Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Peringati Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Indonesia Tetap Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Indonesia konsiten dengan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Luhut Pandjaitan: Cari Presiden yang Tak Punya Bisnis di Pemerintahan Seperti Jokowi
Luhut Pandjaitan: Cari Presiden yang Tak Punya Bisnis di Pemerintahan Seperti Jokowi

"Mungkin dapat presiden yang baik yang bisa berikan ketauladanan, tidak punya bisnis di pemerintahan, kemudian dia bekerja dengan hati," kata Luhut.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

Keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'

Begini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Jokowi Soal Putusan Pilpres MK, Menteri Basuki di Belakang Lap Keringat
VIDEO: Respons Jokowi Soal Putusan Pilpres MK, Menteri Basuki di Belakang Lap Keringat

Jokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang, Bahlil: Ini Barang Bagus !
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang, Bahlil: Ini Barang Bagus !

Muhammadiyah berkomitmen libatkan para ahli saat mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
Hormat Luhut untuk Presiden Jokowi: Beliau Meninggalkan Legacy, Tak Mudah Dibentuk oleh Orang Lain
Hormat Luhut untuk Presiden Jokowi: Beliau Meninggalkan Legacy, Tak Mudah Dibentuk oleh Orang Lain

Luhut mengakui Presiden Jokowi telah menjadikan Indonesia sebagai negara industri hilirisasi.

Baca Selengkapnya
Pemuda Remaja Masjid Temui Jokowi di Istana, Apresiasi Ormas Boleh Kelola Tambang
Pemuda Remaja Masjid Temui Jokowi di Istana, Apresiasi Ormas Boleh Kelola Tambang

Mengapresiasi keputusan Jokowi yang membolehkan ormas mengelola tambang

Baca Selengkapnya
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Baca Selengkapnya