Muhammadiyah Bela Menteri Agama Soal Wacana Larangan Bercadar di Instansi Pemerintah
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan kembali tentang wacana pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan. Wacana tersebut masih dalam kajian dan bagi para penggunanya dipersilakan untuk tetap memakai cadar.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan, ada dua hal yang harus dilihat secara seksama terkait rencana kebijakan Menag tentang pelarangan pemakaian cadar di kantor Pemerintah.
Pertama soal alasan kode etik kepegawaian. Kalau mereka adalah pegawai, maka siapapun harus mematuhi kode etik pegawai. Bahkan dalam konteks pembinaan, kepatuhan kepada kode etik berbusana adalah bagian dari penilaian kinerja dan loyalitas kepada institusi.
-
Apa peran negara dalam membangun kemaslahatan umat menurut MUI? Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
-
Apa sikap Muhammadiyah terkait pilpres? Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menyampaikan sikap politik terkait Pilpres 2024 besok.
-
Siapa Tokoh Besar Muhammadiyah dari Minangkabau? Nama Buya Haji Ahmad Rasyid Sutan Mansur atau dikenal dengan A.R. Sutan Mansur menjadi salah satu tokoh berpengaruh di Indonesia. Beliau merupakan salah satu tokoh besar Muhammadiyah di Minang dan berkecimpung di dunia politik semasa perjuangan kemerdekaan.
-
Bagaimana Gus Miftah menjaga kerukunan beragama? Maka dari itu, Gus Miftah akan berupaya menjaga kondusivitas kerukunan beragama. Dia mencontohkan seperti di Dubai, Uni Emirat Arab bahwa untuk menjaga moderasi beragama sudah dibentuk kementerian.'Mudah-mudahan situasi bangsa ini terbaik-baik saja sehingga tidak ada gangguan soal toleransi dan moderasi,' pungkasnya.
-
Apa tema Milad Muhammadiyah tahun ini? Tema Milad tahun ini, 'Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua,' menekankan misi Muhammadiyah dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa memandang perbedaan.
-
Bagaimana Saifuddin Zuhri jadi Menteri Agama? Permintaan ini tidak serta merta diambil oleh KH Saifuddin Zuhri, tetapi justru meminta pendapat terlebih dahulu kepada tokoh NU, khususnya KH Wahab Chasbullah dan KH Idham Chalid. Setelah semua mendukung, barulah KH Saifuddin Zuhri menerima penunjukannya sebagai Menteri Agama.
"Hal ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang bercadar, tapi juga mereka yang berpakaian tidak sopan yang tidak sesuai dengan norma agama, susila, dan budaya bangsa Indonesia," kata Abdul saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).
Kedua, dalam ajaran Islam terdapat kewajiban menutup aurat baik bagi laki-laki atau perempuan. Di kalangan ulama terdapat ikhtilaf mengenai cadar sebagai salah satu busana menutup aurat. Sebagian besar ulama berpendapat bercadar bukanlah wajib. Perempuan boleh menampakkan muka dan telapak tangan.
"Muhammadiyah berpendapat bahwa bercadar tidak wajib. Yang perlu diluruskan adalah pemahaman mereka yang bercadar sebagai teroris atau radikal. Itu penilaian yang sangat dangkal dan berlebihan," jelas Abdul.
Menurut Muhammadiyah, wacana kebijakan Menteri Agama tidak ada yang salah. Kebijakan tersebut harus dilihat sebagai usaha pembinaan pegawai dan membangun relasi sosial yang lebih baik.
"Kebijakan Menteri Agama yang melarang perempuan bercadar tidak bertentangan dengan Islam dan tidak melanggar HAM," tegasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan organisasinya bukanlah organisasi politik meski aktif dalam mendirikan dan mengawal kemajuan bangsa
Baca SelengkapnyaBerikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni, merasa heran apabila terdapat Kader Muhammadiyah menganggap kesalehan sosial tidak lagi keren, dan memilih kesalehan personal..
Baca SelengkapnyaKemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah memutuskan menerima izin tambang dari Presiden Jokowi usai menggelar konsolidasi nasional.
Baca SelengkapnyaHaedar memastikan Muhammadiyah akan mengelola izin tambang dengan profesional dan pro kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelain penguasaan literasi yang baik, seorang ulama juga harus memiliki akhlak dan karakter yang santun, tenang, dan tidak mudah menghasut.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah berkomitmen libatkan para ahli saat mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaMenag mengingatkan, bangsa Indonesia dibangun oleh berbagai macam ras, suku, budaya, hingga agama.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyinggung soal perbedaan awal Ramadan dengan Muhammadiyah. Masyarakat diingatkan untuk saling menghormati perbedaan.
Baca SelengkapnyaMu'ti menyebut ada persyaratan jika ormas keagamaan akan mengelola tambang.
Baca Selengkapnya