Muhammadiyah Bentuk Tim Advokasi Kasus Mahasiswa Kendari Tewas saat Demo
Merdeka.com - Muhammadiyah membentuk tim advokasi untuk mengungkap kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi saat demonstrasi di depan DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9). Pembentukan tim advokasi ini berada di bawah Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengatakan pihaknya meminta kepada Polri untuk memeriksa kasus tewasnya mahasiswa saat sedang berdemonstrasi di Sulawesi Tenggara.
Trisno juga meminta agar Polri melakukan pemeriksaan yang menyeluruh, terbuka dan profesional terhadap petugasnya yang mengawal aksi demonstrasi di depan DPRD Sulawesi Tenggara.
-
Kenapa Dekan FK Undip diberhentikan sementara? Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Siapa Dekan FK Undip yang diberhentikan sementara? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Dimana Dekan FK Undip diberhentikan? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
"Muhammadiyah meminta polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terbuka dan profesional terhadap petugas yang melaksanakan pengamanan. Proses penyidikan terhadap mereka yang disangka harus dilakukan secara transparan," tegas Trisno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).
Dekan Fakultas Hukum UMY ini meminta pemeriksaan nantinya tak hanya berakhir pada pemeriksaan etik semata. Trisno meminta agar ada pertanggungjawaban pidana terhadap aparat yang terbukti menyebabkan tewasnya Randi.
"Tidak hanya pemeriksaan etik. Namun juga pada pertanggungjawaban pidana," urai Trisno.
Trisno menegaskan Muhammadiyah meminta pihak Polri untuk melakukan evaluasi penyeluruh. Termasuk evaluasi dalam penanganan dan pengamanan aksi demonstrasi.
"Pihak kepolisan wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tupoksi dan penempatan personel dalam mengamankan aksi unjuk rasa dan memperbaiki tata cara penanganan unjuk rasa agar tidak terulang penggunaan kekerasan oleh petugas," tutup Trisno.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.
Baca SelengkapnyaDPR meminta polisi mengusut secara tuntas kasus bunuh diri dokter muda mahasiswa PPDS Undip yang bunuh diri diduga karena bullying.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat pelapor menemui terlapor di kampus beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaKeputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Effendy menanggapi kasus seorang mahasiswi kedokteran Undip yang bunuh diri diduga akibat bullying senior.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek mengatakan menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran.
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, mereka juga menolak pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan.
Baca SelengkapnyaHal tersebut mengingat kematian Dini yang tidak wajar tidak menjadi pertimbangan.
Baca Selengkapnya