Muhammadiyah Dukung Penertiban Aset Milik Negara agar Bermanfaat
Merdeka.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) penertiban sejumlah aset milik negara, sehingga aset itu bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Kalau Muhammadiyah tentu saja sangat setuju dan mendukung upaya penertiban aset-aset negara tersebut," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Rabu (7/10). Dikutip dari Antara.
KPK dan Kemensetneg akan menertibkan barang milik negara (BMN) senilai Rp571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Bagaimana MUI menilai pentingnya aturan dalam mengelola kekayaan negara? “Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,“ ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Muhammadiyah kelola tambang? 'Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi,' kata Mu’ti.
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
Terlebih, lanjut dia, nilai dari aset BMN tersebut sangat tinggi, bahkan lokasinya juga strategis. "Oleh karena itu, segala masalah yang terkait dengan aset-aset tersebut tentu sebaiknya secepatnya bisa diselesaikan," ucapnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berharap penggunaan aset-aset tersebut bisa dimaksimalkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan bangsa dan negara.
"Agar memiliki manfaat dan daya guna yang tinggi, sehingga dapat mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi negara dan bangsa," tuturnya.
Perlu diketahui, Kemensetneg berkoordinasi dengan KPK terkait penertiban dan pemulihan BMN senilai Rp571,5 triliun. Berdasarkan data KPK, pemanfaatan aset-aset yang dikelola Kemensetneg seperti GBK, Kemayoran, dan TMII, belum optimal menyumbang pemasukan keuangan negara.
Ada beberapa temuan KPK yang lain. Soal TMII, misalnya, KPK menemukan berdasarkan Kepres No 51 Tahun 1977 tentang TMII, aset negara itu dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Belakangan, KPK menemukan sudah terdapat naskah penyerahan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Pemerintah Pusat. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan menerima tawaran izin Kelola tambang dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut akan melakukan 4 langkah usai menerima izin mengelola tambang
Baca SelengkapnyaMendengar kelakar Dito, Muhadjir hanya tertawa dan keduanya pun berangkulan sambil memasuki kompleks Istana.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah berkomitmen libatkan para ahli saat mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah tidak ragu untuk mengembalikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah bila pengelolaan tambang banyak keburukan.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai berkontribusi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah memutuskan menerima izin tambang dari Presiden Jokowi usai menggelar konsolidasi nasional.
Baca SelengkapnyaKetua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah men-support penuh atas keputusan PP Muhammadiyah yang menerima izin pertambangan dari pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.
Baca SelengkapnyaBarang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca Selengkapnya