Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muhammadiyah Ingatkan TNI soal Kewenangan Mencopot Baliho

Muhammadiyah Ingatkan TNI soal Kewenangan Mencopot Baliho Tim Gabungan Turunkan Spanduk Bergambar HRS di Solo. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti turut mengomentari aksi TNI yang menurunkan baliho terkait Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Ia menilai bahwa mestinya yang berwenang menurunkan baliho adalah Pemerintah Daerah.

"Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang dan berwajib menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berizin atau tidak membayar pajak adalah Pemerintah Daerah atau Provinsi," kata Mu'ti dalam postingan di Instagram pribadinya di @abe_mukti pada Sabtu (21/11/2020).

Ia memandang bahwa keterlibatan TNI maupun Polri mestinya hanya bersifat membantu, bukan menjalankan eksekusi.

"TNI dan Polri hanyalah berfungsi membantu, bukan mengeksekusi," tegas dia.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya," tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.

"Karena berapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," ucap Dudung.

Dia pun meminta siapa pun harus taat pada hukum, tanpa terkecuali. Karena itu Dudung meminta baik ormas ataupun pihak mana pun untuk tidak sembarangan memasang baliho.

"Kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," tegas Dudung.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho

Arifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Baliho Ganjar Dicopot jelang Jokowi Datang, PDIP Ngamuk: Bali Sarang Banteng, Jangan Diganggu!
Baliho Ganjar Dicopot jelang Jokowi Datang, PDIP Ngamuk: Bali Sarang Banteng, Jangan Diganggu!

Satpol PP Bali mencopot baliho raksasa Ganjar-Mahfud MD dan bendera PDIP jelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gianyar, Selasa (31/10).

Baca Selengkapnya
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat

Petugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polda Bali soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud dan Bendera PDIP jelang Kedatangan Jokowi
Penjelasan Polda Bali soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud dan Bendera PDIP jelang Kedatangan Jokowi

Polda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Copot 2.792 Atribut Parpol, Ini Alasannya
Satpol PP DKI Copot 2.792 Atribut Parpol, Ini Alasannya

Atribut parpol yang dicopot ini sudah berakhir masa tayangnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta Jenderal Polisi Peritahkan Copot Baliho Ganjar Mahfud Karena Jokowi Datang
VIDEO: Fakta-Fakta Jenderal Polisi Peritahkan Copot Baliho Ganjar Mahfud Karena Jokowi Datang

Kasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi mengatakan perintah pencopotan dari pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penertiban Alat Peraga Parpol, Satpol PP Copoti Bendera Partai Politik di Jalan Raya Jakarta-Bogor
FOTO: Penertiban Alat Peraga Parpol, Satpol PP Copoti Bendera Partai Politik di Jalan Raya Jakarta-Bogor

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya
Panglima Terima Laporan Purnawirawan Nyaleg Pakai Atribut TNI
Panglima Terima Laporan Purnawirawan Nyaleg Pakai Atribut TNI

Selain melaporkan ke Panwaslu, pelanggaran ini juga akan diinformasikan kepada partainya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Viral Baliho Prabowo di Kompleks Tentara Langsung Dicopot Oleh TNI AU
VIDEO: Viral Baliho Prabowo di Kompleks Tentara Langsung Dicopot Oleh TNI AU

Sebuah baliho bergambar Calon Presiden Prabowo Subianto bertuliskan, "Untuk Indonesia Terus Maju"

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Jenderal Pj Gubernur Bali Cuma Geser Baliho Ganjar-Mahfud Pas Ada Jokowi
VIDEO: Penjelasan Jenderal Pj Gubernur Bali Cuma Geser Baliho Ganjar-Mahfud Pas Ada Jokowi

Kasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi mengatakan perintah pencopotan dari pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta Jenderal Polisi Peritahkan Copot Baliho Ganjar-Mahfud Saat Jokowi Datang
VIDEO: Fakta-Fakta Jenderal Polisi Peritahkan Copot Baliho Ganjar-Mahfud Saat Jokowi Datang

Baliho calon presiden serta calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD dicopot Satpol PP Provinsi Bali

Baca Selengkapnya