Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Hasil Penetapan KPU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Hasil penetapan ini dibacakan oleh KPU RI usai merampungkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019.
Terkait penetapan KPU RI ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan komentarnya. Menurut Haedar hasil penetapan KPU RI ini harus dihormati oleh semua pihak karena keputusan KPU RI merupakan keputusan konstitusional.
"Semua pihak, warga bangsa dan komponen bangsa, serta kekuatan politik dan seluruhnya itu harus menghormati keputusan KPU. Jadi harus menghormati keputusan KPU itu sebagai keputusan konstitusional," ujar Haedar seusai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kantor Gubernur, Selasa (21/5).
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
Haedar mengimbau apabila ada keberatan terkait dengan putusan KPU RI tersebut agar dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi. Jalur konstitusi yang bisa ditempuh bagi masyarakat yang tak setuju dengan putusan KPU RI adalah dengan membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Haedar berharap agar keberatan dari masyarakat yang diajukan ke MK ini bisa ditangani dengan obyektif dan profesional. Haedar percaya bahwa MK bisa menjalankan tugas konstitusional dengan cara konstitusional, adil dan ada moralitas
"Kami juga berharap kepada Mahkamah Konstitusi untuk benar-benar menyerap jiwa aspirasi keberatan dari pihak-pihak yang menyampaikan keberatan itu secara seksama, secara transparan, obyektif, profesional dan berdiri tegak di atas keadilan dan konstitusi. Jangan menutup mata dari aduan yang menyangkut pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu. Kami percaya MK menjalankan tugas konstitusional dengan cara konstitusional, adil dan ada moralitas," papar Haedar.
Haedar mengungkapkan terkait masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terhadap hasil penetapan KPU agar melakukan cara yang sesuai aturan yang ada dan konstitusional. Haedar berharap masyarakat yang tak puas dengan hasil Pemilu tak melakukan tindakan anarkis dan hal yang merugikan keutuhan bangsa dan negara.
"Kepada aparat dalam menyikapi aspirasi yang berkembang itu, itu juga harus seksama sesuai konstitusi dan tidak represi. Kami juga mengimbau, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, dewasa dan menghormati keputusan konstitusional ini seraya menciptakan situasi yang damai dan bersatu," kata Haedar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir meminta para pihak yang belum bisa menerima hasil proses Pemilu 2024 untuk menempuh langkah prosedural hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaHaedar meminta semua pihak menjaga diri dan jangan sampai terjadi pencideraan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGus Fahrur mengimbau masyarakat di Indonesia agar tetap tenang menikmati masa pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHaedar meminta semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, dan kesatria.
Baca SelengkapnyaDua lembaga ini disebut Haedar juga mendapatkan amanat dari masyarakat sebagai penyelenggara Pileg, Pilpres dan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHaedar Nashir menyinggung persoalan Undang-undang (UU) yang sering tarik ulur hingga adanya UU diputuskan dalam tempo singkat.
Baca SelengkapnyaDia enggan berkomentar soal DPR yang menolak untuk mengakomodasi putusan MK.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Baca SelengkapnyaKPU telah membuktikan profesionalitasnya dalam menjalankan tahapan demi tahapan pemilu.
Baca Selengkapnya"Terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Mega
Baca Selengkapnya