Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Rekapitulasi Suara KPU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil Pemilu 2019. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019.
Terkait hasil KPU RI ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan komentarnya. Menurut Haedar hasil penetapan KPU RI ini harus dihormati oleh semua pihak karena keputusan KPU RI merupakan keputusan konstitusional.
"Semua pihak, warga bangsa dan komponen bangsa, serta kekuatan politik dan seluruhnya itu harus menghormati keputusan KPU. Jadi harus menghormati keputusan KPU itu sebagai keputusan konstitusional," ujar Haedar seusai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kantor Gubernur, Selasa (21/5).
-
Siapa pemenang Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, berhasil masuk sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara lebih dari 85 juta suara atau 55,50% dari total suara sah yang masuk.
-
Siapa yang menang di pemilu 2019? Hasil Pemilu 2019 menunjukkan kemenangan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
-
Apa partai pemenang pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Partai apa yang menang Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Kenapa PDIP menang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat.
Haedar mengimbau apabila ada keberatan terkait dengan putusan KPU RI tersebut agar dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi. Jalur konstitusi yang bisa ditempuh bagi masyarakat yang tak setuju dengan putusan KPU RI adalah dengan membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Haedar berharap agar keberatan dari masyarakat yang diajukan ke MK ini bisa ditangani dengan obyektif dan profesional. Haedar percaya bahwa MK bisa menjalankan tugas konstitusional dengan cara konstitusional, adil dan ada moralitas
"Kami juga berharap kepada Mahkamah Konstitusi untuk benar-benar menyerap jiwa aspirasi keberatan dari pihak-pihak yang menyampaikan keberatan itu secara seksama, secara transparan, obyektif, profesional dan berdiri tegak di atas keadilan dan konstitusi. Jangan menutup mata dari aduan yang menyangkut pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu. Kami percaya MK menjalankan tugas konstitusional dengan cara konstitusional, adil dan ada moralitas," papar Haedar.
Haedar mengungkapkan terkait masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terhadap hasil penetapan KPU agar melakukan cara yang sesuai aturan yang ada dan konstitusional. Haedar berharap masyarakat yang tak puas dengan hasil Pemilu tak melakukan tindakan anarkis dan hal yang merugikan keutuhan bangsa dan negara.
"Kepada aparat dalam menyikapi aspirasi yang berkembang itu, itu juga harus seksama sesuai konstitusi dan tidak represi. Kami juga mengimbau, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, dewasa dan menghormati keputusan konstitusional ini seraya menciptakan situasi yang damai dan bersatu," pungkas Haedar.
Tak Perlu ke Jakarta
Haedar Nashir juga meminta kepada masyarakat untuk tak perlu datang ke Jakarta untuk menyalurkan aspirasinya terkait hasil penetapan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU RI. Haedar menyebut agar masyarakat cukup menyalurkan aksinya di daerah-daerah saja.
"Sebaiknya (masyarakat) tidak perlu berangkat ke Jakarta. Apalagi di Bulan Ramadan ini. Kalau ingin menyampaikan aspirasi sampaikan di tempat masing-masing," ujar Haedar.
Haedar berharap Bulan Ramadan bisa menjadi hikmah bagi masyarakat muslim di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menjadikan Bulan Ramadan sebagai momentum untuk refleksi diri.
"Khusus kepada umat Islam jadikan Bulan Ramadan ini bulan untuk refleksi diri. Menahan segala macam hal yang dapat menciptakan suasana yang merusak nilai-nilai puasa," urai Haedar.
Haedar juga mengimbau agar di momentum Bulan Ramadan para pejabat negara bisa menjaga pernyataan-pernyataannya di depan masyarakat. Haedar meminta agar pejabat negara menahan diri dan tak mengeluarkan statement yang justru akan memperkeruh suasana.
"Pejabat negara juga menahan diri. Agar tidak membuat pernyataan yang memancing pernyataan yang panas. Jadi rakyat berpuasa dari berbagai macam langkah ucapan dan ujaran, tetapi juga para pejabat negara juga (harus) berpuasa dari berbagai ucapan, langkah dan pernyataan (kontroversial)," urai Haedar.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Jokowi, KPU dan Bawaslu sudah bekerja keras hingga proses Pemilu 2024 selesai tepat waktu.
Baca SelengkapnyaKPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaPemilu 2019 dimenangkan oleh Jokowi-Maaruf dan Partai PDIP.
Baca SelengkapnyaPasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak dari hasil resmi rekapitulasi suara nasional KPU
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan, Jokowi telah merangkulnya sampai kini ia bisa dipilih mayoritas rakyat untuk menjadi Presiden RI.
Baca SelengkapnyaJumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.
Baca SelengkapnyaPemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapai hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dibacakan pada Rabu (20/3)
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan kekecewaan segelintir pihak hasil Pilpres 2024 telah diputuskan MK jangan sampai mengecewakan mayoritas rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaNasdem dan PKS tetap memberikan dukungannya terhadap keputusan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaKejadian serupa juga pernah muncul saat rapat pleno rekapitulasi nasional untuk provinsi Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya