Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muhammadiyah Protes Frasa Agama 'Hilang' di Peta Jalan Pendidikan 2020-2035

Muhammadiyah Protes Frasa Agama 'Hilang' di Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mempertanyakan absennya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang kini tengah digodok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Haedar menyebut hilangnya frasa ‘agama’ merupakan bentuk melawan Konstitusi (inkonstitusional). Sebab merunut pada hierarki hukum, produk turunan kebijakan seperti peta jalan tidak boleh menyelisihi peraturan di atasnya yaitu: Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945 dan puncaknya adalah Pancasila.

“Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?” tanya Haedar Nashir dikutip dari portal resmi Muhammadiyah pada Senin (8/3).

Orang lain juga bertanya?

Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 diluncurkan Kemendikbud guna menjalankan amanat untuk mencerdaskan bangsa. Peta jalan disusun sebagai rambu-rambu dalam sistem pendidikan nasional hingga 2035 mendatang. Meskipun hingga saat ini penyusunan peta jalan itu belum kunjung rampung.

Frasa agama juga absen dari Visi Pendidikan Indonesia 2035. Di mana visi itu hanya berbunyi, ‘Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila’.

Haedar memandang, hilangnya frasa ‘agama’ sebagai acuan nilai berdampak besar pada aplikasi dan ragam produk kebijakan di lapangan. Padahal, pedoman wajib di atas Peta Jalan Pendidikan Nasional yaitu ayat 5 Pasal 31 UUD 1945, poin pertama Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjelaskan secara eksplisit bahwa agama sebagai unsur integral di dalam pendidikan nasional.

“Kenapa Peta Jalan yang dirumuskan oleh Kemendikbud kok berani berbeda dari atau menyalahi pasal 31 UUD 1945. Kalau orang hukum itu mengatakan ini Pelanggaran Konstitusional, tapi kami sebagai organisasi dakwah itu kalimatnya adalah ‘tidak sejalan’ dengan Pasal 31,” tekan dia.

“Jadi inilah yang sering mengundang tanya, ini tim perumusnya alpa, sengaja, atau memang ada pikiran lain sehingga agama menjadi hilang. Nah, problem ini adalah problem yang serius menurut saya yang perlu dijadikan masukan penting bagi pemerintah. Agar kita berpikir bukan dari aspek primordial, tapi berpikir secara konstitusional, karena itu sudah tertera langsung tanpa perlu interpretasi di dalam Pasal 31,” sambungnya.

Haedar mengaku setuju jika ide dalam sumber nilai konstruksi kehidupan kebangsaan berasal dari tiga unsur, yaitu Pancasila, Agama dan Budaya. Karenanya, salah satu unsur itu tidak boleh dihilangkan karena akan menimbulkan kecurigaan publik.

Serupa dengan SKB 3 Menteri

Haedar tak menepis bahwa kelalaian dalam penyusunan draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 memicu kecurigaan adanya keterkaitan antara keputusan kontroversial Kemendikbud terkait SKB 3 Menteri yang dirasa begitu sensitif terhadap urusan pakaian keagamaan.

Dia menjelaskan, keputusan dalam SKB 3 Menteri memiliki problem yang sama dengan Peta Jalan Nasional 2020-2035, yaitu kontradiktif dan inkonsisten.

Alasannya, pasal 31 UUD 1945 ayat 1 dan 2 telah mengatur bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan negara wajib membiayai. Pada perkembangannya, negara mewujudkan pasal tersebut melalui sistem Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Nah poin ini yang kami kritik kemarin bahwa sanksi terhadap sekolah yang mewajibkan pakaian khusus keagamaan dicabut BOS-nya dalam SKB 3 Menteri itu bertentangan dengan ayat 2 Pasal 31 ini, kenapa dikait-kaitkan dengan pakaian khusus keagamaan misalnya,” tegas Haedar.

Dia menegaskan, pihaknya juga setuju akan inklusivitas sekolah. Tetapi mestinya dilakukan dengan lebih bijak, bukan langsung menodongnya dengan SKB.

Haedar khawatir pendekatan kekuasaan seperti SKB yang dilakukan tanpa mengindahkan kearifan lokal agama dan budaya tertentu, berpotensi merusak Kebinekaan Indonesia.

Sementara itu jika hanya dilakukan sepihak dan inkonsisten hanya pada satu agama tertentu maka timbul bermacam kecurigaan. Haedar mengambil contoh dengan salah satu perayaan hari keagamaan yang memaksa dihentikannya semua kegiatan publik pada hari itu, termasuk bagi pemeluk agama berbeda.

“Nah kalau ada kasus seperti ini apa tidak keluar juga SKB 3 Menteri untuk melarang seluruh Pemda yang melakukan usaha diskriminasi? Ini dampaknya luas. Saya termasuk menyarankan jangan ada larangan karena itu sudah melekat dengan agama dan budaya,” pungkasnya.

Peta Jalan Pendidikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku tengah menggodok Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, pihaknya mengusulkan agar ada peraturan presiden demi mengukuhkan peta jalan pendidikan yang masih terus disusun tersebut.

"Kami mengusulkan bahwa ada peraturan presiden (perpres) untuk menguatkan lagi peta jalan pendidikan, terutama untuk mengkoordinasi lintas kementerian dan juga antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin 16 November 2020.

Perpres ini menurutnya dapat memperkuat peta jalan pendidikan nasional selama penyusunannya. Nadiem menyebut, penyusunan peta jalan itu nantinya akan bermuara pada pembentukan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru.

"Karena ada banyak sekali kebijakan-kebijakan yang melibatkan pemerintah daerah dan kementerian lainnya yang pasti akan bisa dilakukan lebih cepat di dalam semua instansi eksekutif kita, jadi itu rekomendasi kita," papar Nadiem.

Nadiem menyebut, dalam penyusunan tersebut pihaknya telah mencari sejumlah masukan ke beberapa pihak, seperti kementerian dalam kabinet Indonesia Maju, Komisi X DPR RI, Dewan Pertimbangan Presiden, bahkan sejumlah ormas keagamaan.

"Kami sudah bicara juga dengan ketua umum Muhammadiyah dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), dan sudah mendapatkan masukan dari perwakilan industri dan sektor swasta mengenai peta jalan pendidikan ini," beber Nadiem.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jusuf Kalla hingga Susi Pudjiastuti Hadiri Peluncuran Buku 'Jalan Baru Moderasi' Haedar Nashir
Jusuf Kalla hingga Susi Pudjiastuti Hadiri Peluncuran Buku 'Jalan Baru Moderasi' Haedar Nashir

buku ini menawarkan semangat dari Haedar soal menjaga keseimbangan

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir untuk Pihak yang Belum Bisa Terima Hasil Pemilu
Ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir untuk Pihak yang Belum Bisa Terima Hasil Pemilu

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir meminta para pihak yang belum bisa menerima hasil proses Pemilu 2024 untuk menempuh langkah prosedural hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Haedar Nashir Prediksi Muhammadiyah dan Pemerintah Lebaran Bareng Tahun Ini
Haedar Nashir Prediksi Muhammadiyah dan Pemerintah Lebaran Bareng Tahun Ini

Prediksi ini disebut Haedar berdasarkan beberapa hasil kajian.

Baca Selengkapnya
Polemik Larangan Jilbab Paskibraka, Muhammadiyah Minta BPIP Tak Jadi Pelopor Sekularisme
Polemik Larangan Jilbab Paskibraka, Muhammadiyah Minta BPIP Tak Jadi Pelopor Sekularisme

Haedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan

Program-program kerjasama Muhammadiyah dengan pemerintah berjalan baik hingga ke kawasan-kawasan terjauh, terdepan, dan tertinggal.

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

Tujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Nadiem Out! Abdul Mu’ti Diberi Kursi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Nadiem Out! Abdul Mu’ti Diberi Kursi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Mu’ti mengaku mendapatkan amanat untuk memajukan pendidikan. Karena pendidikan menjadi kunci membangun Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pesan Ketum Muhammadiyah soal Pemilu: Yang Menang Jangan Jumawa, Kalah Jangan Kecil Hati
Pesan Ketum Muhammadiyah soal Pemilu: Yang Menang Jangan Jumawa, Kalah Jangan Kecil Hati

Haedar meminta semua pihak menjaga diri dan jangan sampai terjadi pencideraan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bertemu Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir, Diskusi soal Kelanjutan Program Jokowi
Prabowo Bertemu Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir, Diskusi soal Kelanjutan Program Jokowi

Prabowo mengatakan tidak ada pembicaraan politik karena pertemuan itu dilakukan di lembaga pendidikan.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Soal Izin Tambang: Jangan Underestimate, Kami Juga Bisa Bangun Sekolah
Muhammadiyah Soal Izin Tambang: Jangan Underestimate, Kami Juga Bisa Bangun Sekolah

Haedar memastikan Muhammadiyah akan mengelola izin tambang dengan profesional dan pro kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pesan Haedar Nashir untuk Capres-Cawapres: Boleh Dibangun Tapi Lingkungan Jangan Dirusak
Pesan Haedar Nashir untuk Capres-Cawapres: Boleh Dibangun Tapi Lingkungan Jangan Dirusak

Haedar Nashir mengatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus mempunyai komitmen politik dalam menjaga, menyelamatkan lingkungan, dan sumber daya alam.

Baca Selengkapnya
Haedar Nashir di Depan Ganjar-Mahfud: Jangan Sampai ke Depan Ada UU Diputuskan dalam Tempo Singkat
Haedar Nashir di Depan Ganjar-Mahfud: Jangan Sampai ke Depan Ada UU Diputuskan dalam Tempo Singkat

Haedar Nashir menyinggung persoalan Undang-undang (UU) yang sering tarik ulur hingga adanya UU diputuskan dalam tempo singkat.

Baca Selengkapnya