Muhammadiyah Sebut Bantuan Pemerintah Belum Bisa Keluarkan Warga dari Impitan Ekonomi
Merdeka.com - DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Baik Pemerintah Provinsi dan Pusat bergerak untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak. Muhammadiyah menilai bantuan yang diberikan pemerintah belum bisa mengeluarkan warga dari impitan ekonomi.
"Meskipun pemerintah telah memutuskan akan mengucurkan bantuan untuk menolong masyarakat lapis bawah yang sangat terpukul oleh adanya virus Corona dan kebijakan PSBB, namun hal demikian tampaknya belum akan mampu membuat mereka bisa keluar dari impitan ekonomi yang ada, karena jarak antara yang mereka butuhkan dengan yang akan mereka terima masih jauh," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya, Sabtu (11/4).
Oleh karenanya, semoga lapisan harus mulai gotong royong bahu membahu membantu. "Sebagai bangsa yang dikenal dan terkenal dengan sikap kebersamaan dan gotong-royongnya, mari kita lebih kembangkan lagi sikap tersebut. kita mulai dari levelnya yang paling terendah yaitu dari tingkat keluarga dan Rukun Tetangga," tutur Anwar.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan membantu pekerja rentan di Sijunjung? Melalui program tersebut hingga saat ini terdapat 23 ribu pekerja rentan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Sijunjung.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana cara Pj Gubernur Jateng membantu masyarakat Jateng untuk lepas dari kemiskinan? 'Setelah itu, baru kemudian diberikan modal usaha untuk memacu masyarakat berusaha atau berbisnis. Ini rangsangan agar mereka lepas (dari kemiskinan),' kata Nana.
-
Apa yang dilakukan Pj Gubernur Jateng untuk percepatan penanggulangan kemiskinan? Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Nana Sudjana menyerahkan bantuan modal usaha ekonomi produktif kepada ratusan warga. Hal itu guna mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
Menurutnya, jika ada keluarga dan tetangga yang mengalami kesulitan, diminta untuk bantu secara bersama-sama agar mereka dapat keluar dari masalah dan persoalannya.
"Hal ini sangat penting kita lakukan. Karena dengan ditegakkannya sikap tersebut, hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita cegah. Sehingga masyarakat kita tetap bisa hidup dengan aman, tentram, dan damai, meskipun mereka hidup dalam keadaan penuh dengan keprihatinan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga menuturkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang terdaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang terlalu rendah.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPembangunan saluran pembuangan banjir belum cukup menyelamatkan penduduk pesisir dari dampak perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaAHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.
Baca SelengkapnyaAhli Patologi Sosial dari Universitas Indonesia, Ester Jusuf, mengungkapkan, kemiskinan di beberapa wilayah terlihat sengaja dipertahankan.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaSebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaMengingat program ini hanya ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Selengkapnya